Kudus  

Pembuatan IKD di Kudus Capai 1.280 Orang

UNJUK: Kabid PIAK dan PD Dwi Erwindrastuti tengah menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), belum lama ini. (SHELA MEYLANI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kudus tengah menggenjot pelayanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan KTP dalam format digital atau QR Code yang tersimpan di ponsel pintar. Hingga Rabu (21/12), IKD telah menyasar sekitar 1.280 orang.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD) Disdukcapil Kudus, Dwi Erwindrastuti menjelaskan, pelayanan pembuatan IKD telah dimulai sejak September lalu. Pihaknya fokus menyasar pada para ASN. Saat itu untuk masyarakat hanya berupa sosialisasi.

Dari penyasaran ASN tersebut, sekitar 670 orang telah memiliki IKD. 670 orang tersebut merupakan ASN dan sebagian lagi merupakan keluarga ASN. Kemudian, diketahui bahwasannya IKD menjadi target Nasional. Maka itu, saat ini Dukcapil Kudus tengah menggenjot pelayanan pembuatan IKD.

“Saat ini kami menyasar pada seluruh OPD di Kudus, dengan pelayanan jemput bola. Per Rabu (21/12) kami mencapai sekitar 1.280 orang,” paparnya.

Pihaknya menyampaikan, target IKD berada di angka 60% dari wajib KTP atau sekitar 400 ribu orang. Saat ini, wajib KTP di Kudus mencapai 653.378 orang. Pihak Dukcapil berkeinginan untuk segera mencapai target. Namun terdapat beberapa kendala yang dialami dalam pembuatan IKD.

“Kendala kami berasa di jaringan saat registrasi, dan menunggu email verifikasi yang lama. Selain itu, bagi wajib KTP yang sudah lansia biasanya tidak memiliki ponsel pintar,” ungkapnya.

Saat ini, IDK hanya bisa diakses melalui android saja. Dan satu android hanya diperuntukkan bagi satu identitas kependudukan. Untuk menggenjot pelayanan pembuatan IKD, Dukcapil juga memberikan pelatihan kepada para operator di tiap-tiap kecamatan. Sehingga masyarakat dapat membuat IKD melalui kecamatan.

“Saat ini di perkantoran sudah kami sasar semua, dan yang di kecamatan juga sudah bergerak. Kami berharap dapat segera memenuhi target, bagaimanapun IKD ini merupakan inovasi yang bagus karena mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan privat,” tuturnya. (cr1/fat)