Pemkab Kudus Targetkan 161.000 Warga Aktivasi KTP Digital

  • Bagikan
LAYANAN: Petugas Disdukcapil Kudus melayani pendaftaran Identitas Kependudukan Digital di kantor, beberapa waktu lalu. (ANTARA/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan mampu membantu 161.000 warga untuk melakukan aktivasi KTP digital. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan publik.

“Target sebesar itu sesuai instruksi dari pusat. Bahwa masing-masing daerah ditargetkan bisa membantu aktivitas KTP digital minimal 25 persen dari wajib KTP. Sedangkan wajib KTP di Kudus sebanyak 664.000 jiwa,” kata Kepala Disdukcapil Kudus Eko Djatmiko.

Hingga saat ini, setidaknya terdapat 7.500 warga Kudus yang melakukan aktivasi identitas kependudukan digital tersebut. Untuk mencapai target sebanyak itu, pihaknya mendekatkan pelayanan untuk membantu masyarakat melakukan aktivasi KTP digital.

Yakni dengan memanfaatkan program sehari tanpa asap kendaraan atau car free day di Alun-alun Kudus. Kemudian menggelar program aktivasi KTP digital ke kampus-kampus di Kabupaten Kudus.

Ia mencatat ada lima perguruan tinggi yang didatangi untuk membantu civitas academica melakukan aktivitas KTP digital. Bahkan, ada salah satu kampus yang meminta Tim Disdukcapil Kudus datang kembali hingga tiga kali karena masih banyak yang menginginkan bantuan aktivasi KTP digital.

Sebetulnya, kata dia, aktivasi KTP digital bisa dilakukan secara mandiri. Namun dengan adanya bantuan dari Disdukcapil Kudus prosesnya jauh lebih cepat karena ada tim pemandunya.

Terkait dengan PNS, kata dia, sudah dibantu aktivasi sejak awal diluncurkan program KTP digital, termasuk TNI dan Polri dibantu. Meskipun, masih ada yang belum melakukan aktivasi karena beberapa alasan.

Adapun syarat utama melakukan aktivitas identitas kependudukan digital (IKD) tersebut harus memiliki gawai pintar berbasis android. Kemudian mengunduh aplikasi IKD tersebut melalui google playstore karena nantinya akan diminta mengisi nomor induk kependudukan (NIK), email, dan nomor telepon.

Tahapan selanjutnya, papar dia, akan diminta melakukan pemadanan foto wajah. Jika berhasil akan muncul tampilan pendaftaran berhasil. Untuk melakukan aktivasi, bisa memasukkan kode aktivasi yang terkirim melalui alamat email. Untuk kepentingan keamanan, maka pin standar yang tersedia bisa diubah sesuai keinginan.

Selain tersedia KTP digital, di dalamnya terdapat kartu digital lain. Seperti kartu JKN-KIS, kartu sehat, kartu BPJS Ketenagakerjaan, hingga kartu NPWP. (ara/fat)

  • Bagikan