SURAKARTA, Joglo Jateng – Untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta menyediakan aplikasi “Si Pemandu” (Sistem Pendaftaran Mengunakan Nomor Kependudukan). Aplikasi ini dapat digunakan untuk pendaftaran online dan pelayanan telemedicine.
Kepala Instalasi Rekam Medis RSJD Surakarta, Irma Rachmawati, AMd, PK mengatakan, aplikasi Si Pemandu tujuannya untuk mempermudah pasien. Dengan aplikasi ini, pasien juga bisa berobat ke seluruh poliklinik yang ada di RSJD Surakarta.
“Untuk saat ini aplikasi si Pemandu ini baru bisa digunakan di perangkat Android Play Store saja. Namun tidak menutup kemungkinan aplikasi ini untuk terus dikembangkan ke beberapa perangkat yang lain,” ungkapnya saat ditemui Joglo Jateng, Kamis (30/3/23).
Irma menjelaskan, pendaftaran aplikasi Si Pemandu sangatlah mudah. Untuk langkah awal pasien dapat mengunduh di Play Store dahulu. Selanjutnya dilakukan pengisian identitas untuk pasien baru, sedangkan untuk pasien lama cukup mengisi Rekam Medis (RM) atau NIK sesuai KTP.
Untuk identitas pasien baru yang perlu di isi antara lain NIK, nama pasien, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor telepon, alamat sesuai KTP, pendidikan, dan pekerjaan. Setelah itu, selanjutnya dilakukan pengisian tanggal reservasi dan poliklinik, jam reservasi, dokter, dan tipe pembayaraan. Dalam tipe pembayaran ini, disediakan pelayanan BPJS Non PBI, BPJS PBI, Jamkesda, serta umum/pribadi.
Setelah selesai pengisian, pendaftar akan mendapatkan resume pengisian yang telah dilakukan, serta mendapatkan QR barcode untuk mencetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP). Diharapkan pengunjung bisa langsung datang ke RSJD Surakarta 30 menit sebelum waktu yang telah ditentukan.
“Si Pemandu ini sangat membantu karena kita dapat mengurangi panjangnya antrean, karena kita datang tinggal cetak SEP dan bisa mendapat nomor antrian yang lebih awal,” ujar Irma.
Selain itu, lanjutnya, Si Pemandu ini juga bisa untuk telemedicine. Pasien tidak perlu datang ke rumah sakit untuk melakukan pengobatan. Nantinya akan ada admin tersendiri yang akan melakukan konfirmasi terkait penjadwalan dan lainnya. “Pasien telemedicine dilakukan dengan video call, dan difokuskan untuk pendaftar yang lama,” imbuhnya. (cr4/gih)










