62 Kasus DBD di Purbalingga Menewaskan Seorang Anak

fogging atau pengasapan di pemukiman yang terkena positif DBD di Desa Sukajadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
SEMPROT: Petugas melakukan fogging atau pengasapan di pemukiman yang terkena positif DBD di Desa Sukajadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, belum lama ini. (ANTARA/JOGLO JATENG)

PURBALINGGA, Joglo Jateng – Sepanjang Januari hingga Juni 2023, terdapat 62 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Purbalingga. Dari keseluruhan kasus tersebut, sudah menewaskan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun. DBD adalah penyakit yang menular melalui nyamuk. Gejala DBD yang umum adalah demam tinggi dan gejala seperti flu.

Sementara itu, pada DBD yang parah, kondisi ini bisa menyebabkan pendarahan serius, penurunan tekanan darah secara tiba-tiba dan bahkan kematian. Penyakit tersebut juga dalam kategori penyakit mematikan yang menduduki peringkat 6 di dunia. DBD menjadi salah satu penyakit yang banyak menelan korban di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Purbalingga Abidin Solihin, kasus DBD di Kabupaten Purbalingga mengalami kenaikan dan penurunan setiap bulannya.

“Pada bulan Januari ada 11 kasus. Kemudian di bulan Februari terjadi penurunan, yaitu hanya 9 kasus. Untuk Maret terjadi kenaikan yaitu ada 10 kasus. Di bulan April terjadi penurunan kembali yaitu ada 5 kasus. Sedangkan bulan Mei terjadi kenaikan yang cukup tinggi, yaitu ada 13 kasus. Untuk bulan Juni mengalami kenaikan yang sangat sedikit, ada 14 kasus,” ungkapnya.

Korban DBD di Kabupaten Purbalingga dari berbagai kalangan, yaitu usia anak-anak, remaja bahkan dewasa sekalipun. “Untuk Pencegahan DBD, Dinkes Purbalingga sudah melakukan fogging atau pengasapan untuk membunuh nyamuk secara rutin,” ujarnya.

Cara lain yang dapat dilakukan sendiri adalah seperti mengurangi habitat nyamuk dengan menutup genangan air. “Setidaknya seminggu sekali dilakukan pembersihan untuk wadah kosong yang menampung genangan air,” pungkasnya. (cr9/abd)