DP3A Kota Semarang Diminta Evaluasi Kanal Pelaporan KDRT

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati
Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Belum lama ini telah tejadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang meninggal dunia di Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang. Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Semarang meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang untuk mengevaluasi kanal pelaporan KDRT.

“Kita sangat menyayangkan sampai terjadi seperti itu. Karena di beberapa kali kita melakukan sosialisasi dengan DP3A sudah diinformasikan terkait dengan hotline-hotline yang bisa dihubungi. Supaya mereka bisa mendapatkan pertolongan pertama atau perlindungan dulu di awal,” ucap Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati, beberapa waktu lalu.

Dengan adanya kejadian tersebut, dirinya meminta kepada pihak terkait untuk bekerja sama guna membahas upaya yang akan dilakukan untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi. Salah satunya melalui perbaikan kanal pelaporan KDRT.

“Jadi makanya kita lihat apakah mereka belum tau atau sudah menghubungi tapi tidak ada respon. Ini kan kita tidak bisa menyalahkan siapa. Nah, perlu kita duduk bersama dan disampaikan kurang-kurangnya agar meminimalisir kejadian tersebut tidak terulang kembali,” jelasnya.

Kemudian, terkait dengan anggaran penanganan KDRT di lingkup Kota Semarang, Swasti menjelaskan bahwa sudah ada dinas khusus yang menangani itu, yaitu DP3A. Penanganan yang dilakukan, salah satunya melalui rumah singgah.

“Selain itu juga sudah ada rumah untuk mereka (korban, Red.) diamankan yang tidak diketahui oleh orang lain termasuk saya sendiri. Karena tempat perlindungan itu berpindah pindah atau tidak menetap,” ungkapnya.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan untuk menghindari pelaku mendatangi korban saat korban sudah keluar dari rumah. Menurut Swasti, upaya tersebut sudah dinilai bagus.

“Tinggal sekarang ini kenapa masyarakat tidak mau melapor, atau mungkin ada yang masih takut melapor karena sudah terintimidasi,” ujarnya. (cr7/mg4)