Pembentukan LPPL Radio Swara Widuri Masih Menunggu Perda

SIARAN: Denis salah satu penyiar LPPL Radio Swara Widuri saat menyapa pendengarnya dalam acara K.Tizen, Senin (23/10). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Widuri FM masih menunggu peraturan bupati (Perbub). Aturan ini dibuat sebagai pedoman pelaksanaan LPPL, serta turunan dari aturan sebelumnya telah dibentuk, yaitu Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembentukan LPPL Radio Swara Widuri.

Kepala Bidang PIKP Diskominfo Pemalang Titi Resmiaty menuturkan, saat ini pihaknya sedang menyusun beberapa draft bahan pembentukan Perbup sebagai turunan dari Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembentukan LPPL Radio Swara Widuri. Nantinya, aturan turunan tersebut digunakan sebagai pedoman pelaksanaan LPPL, dan diharapkan mampu memberi angin segar pada perkembangan serta kemajuan lembaga yang akan menjadi salah satu BUMD tersebut.

Baca juga:  Radio Swara Widuri Jadi Runner-up Penghargaan Penyiaran KPID Jateng

“Kita masih menyusun beberapa poin untuk diajukan kepada bupati. Setelah kemarin perda dibuat, maka perlu adanya perbub sebagai penguat aturan ini. Ke depan semoga radio bisa lebih berkembang, karena dalam kepengurusan akan terpisah kelembagaannya dengan Pemkab dan kita (Diskominfo) bertugas sebagai pengawas saja,” ucapnya.

Dalam perkembangannya, setiap tahun Radio Swara Widuri telah menyumbangkan penghasilan asli daerah (PAD). Contohnya pada 2022, PAD yang diberikan untuk daerah sebesar Rp 58 juta dan bisa melebihi target awal yaitu Rp 57 juta. Untuk tahun ini, hingga September kemarin Radio Widuri telah menyumbangkan Rp 53 juta dari perubahan target sebesar Rp 75 juta.

Baca juga:  Radio Swara Widuri Jadi Runner-up Penghargaan Penyiaran KPID Jateng

Titi berharap, saat Perbup LPPL terbentuk, dalam pelaksanaannya seleksi tim dapat dilakukan secara terbuka. Terutama untuk Direktur Operasional yang merupakan tim ahli dari luar pemerintahan, sehingga pada pelaksanaan Penyiaran Radio Swara Widuri dapat lebih baik, serta menjadi pedoman penyiaran di Kabupaten Pemalang.

“Mudah-mudahan pelaksanaan seleksi nanti bisa berjalan dengan baik dan terbuka, jadi tersaring sesuai kompetensi yang dibutuhkan oleh LPPL. Sehingga bisa memajukan Radio Swara Widuri dan menjadi kebanggaan masyarakat Pemalang,” ucapnya. (fan/abd)