Dishub Sleman Kembali Tindak Pengelola Parkir Nuthuk

MENINDAK: Petugas gabungan saat melakukan penindakan kepada pengelola parkir di Lapangan Denggung, belum lama ini. (HUMAS/ JOGLO JOGJA)

SLEMAN, Joglo Jogja – Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman menindak pihak pengelola parkir sepeda motor di area Lapangan Denggung, Tridadi, yang diduga kembali menarik tarif parkir tidak sesuai ketentuan (Nutuhuk). Sekali parkir sepeda motor dikenai tarif Rp5 ribu. Padahal berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023, Pemkab Sleman telah mengatur besaran tarif parkir sepeda motor maksimal Rp2 ribu.

Aktivis Jogja Corruption Watch Baharuddin Kamba mengatakan, oknum parkir di Lapangan Denggung menarik tarif parkir Rp5 ribu untuk sepeda motor, dengan alasan weekend. Padahal, saat itu hari Senin bukan Sabtu ataupun Minggu.

“Di karcis tidak ditulis tarif parkir. Lokasinya tidak jauh dari pos polisi lalu lintas Denggung Sleman. Kondisi pos polisi lalu lintas Denggung dalam keadaan gelap,” terangnya, Selasa (2/12)

Persoalan nuthuk atau melambungkan tarif parkir sebelumnya pernah terjadi di Lapangan Denggung dan petugas Dinas Perhubungan langsung gerak cepat menegur oknum parkir tersebut pada Sabtu (23/12) malam. Kini, kasus serupa terulang kembali.

Menurut Kamba, jika tarif parkir tidak sesuai aturan terus terulang dan tindakan penertiban terkesan angin-anginan maka potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pengelolaan parkir di Kabupaten Sleman semakin terbuka lebar. “Ini jelas pungutan liar (pungli) masuk kategori korupsi,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Sleman Wahyu Slamet menyatakan, pihaknya akan memberi tindakan tegas bagi para jukir yang menerapkan tarif nuthuk. Lantaran keluhan masyarakat terhadap tarif parkir yang menyalahi aturan sudah kerap terjadi di Lapangan Denggung.

Menurut dia, Dishub Sleman akan memanggil pengelola juru parkir yang melakukan pelanggaran. Kemudian akan diberikan surat peringatan.

“Apabila sudah diberi surat peringatan masih terjadi, maka akan kami cabut izin parkirnya,” tegasnya. (bam/all)