KOTA, Joglo Jogja – UPT Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Center Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta menambah jumlah Guru Pendamping Khusus (GPK) di tahun ini. Hal itu dilakukan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan inklusi.
Kepala ULD Aris Widodo mengatakan, akan menambah 10 orang GPK baru untuk sekolah negeri dan lima sekolah swasta di tahun ini. Sebelumnya, memiliki 120 personil di sekolah negeri dan 50 di sekolah swasta. Dengan adanya tambahan tersebut, total guru khusus ini akan berjumlah sebanyak 185 orang.
“Penambahan guru pendamping khusus untuk membimbing peserta didik penyandang disabilitas itu, bertujuan agar kualitas pendidikan inklusi di Kota Yogyakarta tetap terjaga. Jangan sampai kualitasnya menurun,” ungkapnya.
Aris menjelaskan, penambahan GPK ini sebenarnya untuk menambal beberapa yang telah lolos pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
“Sebagai upaya menjaga kualitas layanan inklusi, kami menambah jumlah personil GPK. Pasalnya, ketika berkurang maka harus segera mendapatkan gantinya, selama sekolah itu secara kualitas belum mampu melaksanakan pendidikan inklusi tanpa GPK,” jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, penambahan difokuskan kepada sekolah yang GPK sebelumnya telah lolos dalam seleksi CPNS dan PPPK, dan yang belum memiliki GPK. “Kami telah mencatat mana saja yang urgent membutuhkan GPK. Nanti kami juga akan mencari baru untuk menambal sulam lagi,” paparnya.
Sampai saat ini, menurutnya GPK masih memiliki peranan penting di setiap sekolah. Lantaran, mereka merupakan perpanjangan tangan dari ULD dalam melaksanakan pendidikan inklusi dan membantu sekolah. “Punya peran penting untuk bisa berkolaborasi dengan sekolah agar pendidikan inklusi berjalan lancar, intinya di situ,” tambahnya.
Diharapkan, semua sekolah sudah benar-benar dapat menjalankan pendidikan inklusi dan memiliki program Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Sehingga, mampu mengembangkan program bagi ABK, agar tidak sekedar melaksanakan pendidikan inklusi secara normatif.
“Jadi ketika ditanya apakah sekolahnya inklusi, ya programnya apa. Harus punya program yang berbeda dengan lainnya. Mungkin bisa vokasi, ada bina diri atau setidaknya Program Pembelajaran Individual (PPI),” tutupnya.(riz/sam)










