Bawaslu Kota Semarang Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Medsos

AKTIVITAS: Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema 'Kolaborasi Kelembagaan dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Serangan Cyber, Hoax, serta Isu Negatif untuk Menciptakan Integritas Pemilihan pada Tahun 2024' di salah satu Hotel di Kota Semarang, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang meminta masyarakat untuk melaporkan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal tersebut guna menangkal hoaks atau informasi bohong di media sosial.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman mengukapkan secara historis, isu negatif dan hoaks banyak bertebaran menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan. Oleh karena itu, isu negatif dan hoaks perlu diantisipasi bersama untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas.

“Partisipasi masyarakat adalah salah satu kunci peningkatan kualitas pengawasan. Keterbatasan jumlah SDM Pengawas dapat dicover melalui peran serta masyarakat. Penyebaran isu negatif dan hoaks dapat merusak demokrasi bangsa dan berpotensi mendegradasi kualitas pemilihan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif mengawasi dan berani melaporkan dugaan pelanggaran agar Pemilihan Serentak 2024 berintegritas,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, belum lama ini.

Baca juga:  Agustina Miliki Dokumen BMS Terbanyak

Selain itu, pihaknya telah membekali jajaran pengawas di tingkat kecamatan dalam pengelolaan media sosial yang efektif dan efisien. Yakni melalui materi soal metode pre bunking dan debunking untuk mencegah hoaks.

“Dengan begitu jajaran pengawas dapat menghasilkan konten yang edukatif dan kreatif untuk menangkal isu negatif dan hoaks,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, dugaan pelanggaran pemilu dapat terjadi di dunia maya. Sehingga perlu kiranya untuk mengetahui strategi-strategi pengawasannya untuk diimplementasikan. Salah satunya dengan melakukan patroli konten internet secara efektif dan efisien.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang, Soenarto menyampaikan persebaran hoaks menunjukkan tren yang signifikan di Kota Semarang, terutama menjelang pemilu 2024. Adapun, isu hoaks yang beredar domino oleh konten politik, peningkatannya 100 persen dibandingkan dengan pemilu 2019.

Baca juga:  Bercanda Bisa Jadi Pemicu Awal Bullying

“Banyak dari hoaks ini disebarkan melalui media sosial seperti TikTok dan Facebook, dengan TikTok menjadi platform utama untuk distribusi konten hoaks terkait pemilu,” ujarnya.

Meski begitu, Diskominfo memiliki kanal layanan aduan bernama Jejaring Pengawasan Fungsi Anti-Hoax Pemerintah Kota Semarang (Jaga Fakta). Hal tersebut sebagai langkah proaktif untuk menangkal berita bohong atau hoaks. (int/adf)