JEPARA, Joglo Jateng – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna hadir secara langsung dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daptar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten, bertempat di Gedung Shima, Komplek Sekretariat Daerah Kab Jepara, Sabtu (21/9/2024).
Agus Sutisna saat dimintai komentar terkait agenda pleno tersebut menyampaikan sangat mengapresiasi kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara yang menunjukkan transparansi dan responsivitas dalam setiap perubahan data pemilih.
Ia menyoroti upaya KPU dalam memperbarui informasi terkait pemilih, termasuk mereka yang belum terdaftar tetapi memenuhi syarat, pemilih yang domisilinya tidak sesuai dengan alamat KTP, serta pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali atau yang sudah tidak memenuhi syarat.
KPU Kabupaten Jepara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 919.276 pemilih untuk Pilkada 2024, terdiri dari 459.406 pemilih laki-laki dan 469.870 pemilih perempuan.
Kecamatan Tahunan menjadi wilayah dengan jumlah DPT terbanyak, mencapai 84.014 pemilih, diikuti Kecamatan Bangsri dengan 77.602 pemilih, dan Kecamatan Mayong sebanyak 70.705 pemilih.
Dalam Pilkada serentak 2024, KPU juga menyediakan tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus, yaitu di Rutan Kelas IIB Jepara, Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin Balekambang di Kecamatan Nalusari, dan Pondok Pesantren Zhilalul Quran Ragulampitan di Kecamatan Batealit.
Selain itu, KPU menetapkan jumlah TPS reguler sebanyak 1.740, dengan rata-rata pemilih per TPS sekitar 500 orang dan maksimal 600 orang. Ini merupakan penyesuaian signifikan dibandingkan dengan Pemilu Februari 2024 yang lalu, yang memiliki 3.488 TPS.
Agus Sutisna berharap kerja keras KPU dalam menjaga integritas dan kualitas data pemilih dapat terus berlanjut, demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis di Kabupaten Jepara. (hms/gih)