Jepara  

469 Unit PJU akan Dipasang di Jepara

LAMPU: Tampak beberapa tiang lampu Penerangan Jalan Umum di sekitar Jl. Pemuda Jepara, Senin (23/9/24). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Sebanyak 469 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) akan dipasang di Kabupaten Jepara. PJU tersebut berjenis konvensional atau sumber energi dari PLN. Jumlah tersebut terdiri berasal dari, 215 Pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dan 254 aspirasi masyarakat.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, terdapat 14 kecamatan yang akan di pasang PJU. Diantaranya, Kecamatan Kedung, Batealit, Jepara, Tahunan, Pakisaji, Donorojo, Keling, Kembang, Bangsri, Mayong, Mlonggo, Nalumsari, Welahan, Kalinyamat.

Kepala Dishub Jepara, Ony Sulistiawan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub, Albertus Kurniawan menjelaskan, penambahan pemasangan PJU tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan dan potensi kejahatan yang biasa terjadi di lokasi gelap. Pemasangan ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat.

Baca juga:  TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Dimulai

“Penambahan tersebut diharapkan dapat membuat Jepara lebih terang benderang. Termasuk mengurangi angka kecelakaan dan potensi kejahatan,” jelas Albert.

Saat ini, Dishub Jepara baru bisa melakukan perbaikan di beberapa unit PJU konvensional saja. Sebab, di 2025 tidak ada anggaran perbaikan. Sehingga, PJU yang sudah ada hanya dilakukan pemeliharaan, yaitu sebanyak 275 unit.

“Apabila terjadi kerusakan pada komponen. Maka mohon maaf tidak dapat dilakukan perbaikan,” tuturnya.

Albert juga menyampaikan, masyarakat dapat mengusulkan pemasangan PJU melalui rencana anggaran yang sudah ditetapkan. Dengan mekanisme pengusulan melalui, Pokir DPRD, Musrenbang untuk Aspirasi Masyarakat dengan Anggaran atau Pagu Indikator Kecamatan, Proposal kepada Bupati Jepara yang selanjutnya akan diteruskan ke Dishub untuk pelaksanaan teknis.

Baca juga:  Pj Bupati Jepara Promosikan Produk Lokal lewat Tiktok Live

Adapun biaya satu unit PJU konvensional baru berkisar antara Rp 9-15 juta. Sementara, terkait biaya perbaikan tergantung kerusakan.

“Biasanya kalau kerusakan itu terjadi di trafo, kabel putus, balon putus, dan lain sebagainya,” bebernya.

Melalui, penambahan pemasangan PJU ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari. “Semoga dengan adanya PJU, pengendara jalan bisa terhindar dari kecelakaan,” harapnya. (cr4/fat)