Joglo Jateng Edukasi Siswa MTs Raudlatut Thalibin Bermedia Sosial

KOMPAK: Bersama salah satu peserta, wartawan Joglo Jateng, Umi Zakiatun berbincang dalam sosialisasi kenakalan remaja di era revolusi industri 4.0 di Aula sekolah, Sabtu, (21/9). (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng –   MTs Raudlatut Thalibin Pakis Tayu, Pati menggandeng Joglo Jateng dalam melakukan sosialisasi kenakalan remaja di era revolusi industri 4.0. Sosialisasi yang diikuti 327 siswa tersebut berlangsung di Aula sekolah, Sabtu, (21/9). Mengusung tema ‘Mewujudkan remaja generasi Z anti free seks, bebas narkoba dan bijak bermedia sosial’.

Pengurus Madrasah, Arwani menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan rutin untuk memberikan bekal kepada para siswa dalam menghadapi realitas kemajuan zaman. Mulai dari penyalahgunaan media, penyebaran narkoba dan miras hingga free sex.

“Zaman sekarang tentu anak-anak tidak bisa lepas dari media sosial. Akan tetapi kadang mereka menggunakannya dengan tidak bijak. Lebih lagi diperubahan sosial ini muncul istilah vcx, phone sex hingga pap. Sehingga kami ingin mencoba memberikan edukasi kepada mereka,” ujarnya.

Edukasi tersebut diharapkan bisa menjadi pegangan para siswa. Sehingga pengendalian anak-anak tidak hanya di sekolah tetapi di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap ke depan, anak-anak bisa cerdas dan bijak menghadapi perubahan agar menjadi siswa yang beretika dan memiliki masa depan  cerah,” ungkapnya.

ANTUSISAS: Pasa siswa MTs Raudlatut Thalibin Pakis Tayu, Pati menunjukkan koran Joglo Jateng saat sosialisasi kenakalan remaja di era revolusi industri 4.0 di Aula sekolah, belum lama ini. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

Sementara itu, Wartawan Joglo Jateng, Umi Zakiatun Nafis menjelaskan, media sosial adalah media sosialisasi satu sama lain yang dilakukan secara online yang interaksinya tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Jenis-jenis media sosial yaitu jejaring sosial, media sharing network, forum diskusi, blogging, social audio network, live streaming, dan review network.

“Zaman sekarang medsos sudah menjadi hal yang sangat penting. Dimana semua orang menggunakannya untuk aktivitas sehari-hari seperti saat belajar, bekerja, maupun di waktu luang,” jelasnya.

Akan tetapi, Kata dia, penggunaan media sosial seringkali di salah gunakan oleh para pengguna. Dampak negatif dari penyalahgunaan ini seperti kecanduan internet, masalah privasi, dan interaksi tatap muka yang menjadi berkurang.

“Saat ini yang sering terjadi adalah seperti pencemaran nama baik, penyebaran hoax, penipuan jual beli online, serta hal-hal pornografi,” katanya.

Umi menambahkan, penyalahgunaan sosial juga bisa terjerat UU ITE, atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Yaitu merupakan peraturan hukum yang mengatur informasi dan transaksi elektronik di Indonesia.

“Berdasarkan UU ITE, informasi elektronik mencakup segala bentuk data elektronik. Termasuk tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, surat elektronik, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, jika sudah tahu penyebab penyalahgunaan medsos alangkah baiknya sebagai anak atau remaja Indonesia bisa mengontrol diri dalam menggunakan medsos serta bagi para orang tua harus lebih memantau dan mendidik anaknya agar tidak salah dalam penggunaan medsos karena dampaknya sangatlah buruk. (cr1/fat)