Sakit Hati Disebut Tidak Sesuai Foto, Pria di Semarang Cekik PSK hingga Tewas

KETERANGAN: Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat menjelaskan kronologi pembunuhan di Mapolrestabes Semarang, Senin (11/11/24). (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pada Kamis (7/11) terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh Eko Prasetyo (22) asal Kaliwungu Kabupaten Semarang kepada seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) asal Kecamatan Candisari dengan cara mencekik sampai meninggal dunia (MD). Hal itu terjadi lantaran Eko sakit hati karena disindir oleh korban bahwa fisik pelaku yang tidak sesuai dengan foto yang ada di aplikasi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menceritakan kronologisnya, pada Selasa (5/11) pukul 23.30 WIB Eko mulai menginap di salah satu hotel di Kota Semarang untuk melakukan transaksi hubungan seksual kepada sejumlah pekerja seks yang ia pesan melalui aplikasi. Diketahui, pada Rabu (6/11) Eko sudah melakukan hal itu selama dua kali di hari yang sama.

“Dari open BO yang terakhir Kamis (7/11) datanglah korban sekiranya pukul 15.30 WIB  di kamar yang sudah disepakati. Namun, setelah korban datang, Eko dikomplain karena tidak sesuai dengan wajah yang ada di aplikasi,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (11/11/24).

Baca juga:  Bawaslu Semarang Tegaskan Larangan APK di Sekitar Instansi Pendidikan

Meski begitu, mereka berdua tetap melakukan hubungan seksual selama kurang lebih 45 menit. Saat korban hendak mandi, Eko kemudian memberikan uang sejumlah Rp 500 Ribu.

“Saat korban mau masuk kamar mandi, korban menggerutu dan berkata ‘Wong lemu kok open BO mas?!’ setelah korban berkata seperti itu Eko langsung sakit hati dan mencekik leher korban selama lima menit,” jelasnya.

Selain Eko mencekik, korban sempat berteriak minta tolong sebanyak dua kali. Selanjutnya, Eko menginjak leher dan dada korban masing- masing sekali. Pada pukul 16.30 WIB korban seketika kehilangan nyawanya.

Baca juga:  Agustina-Iswar Janjikan Tingkatkan Eksistensi Wisata melalui Ruang Ekspresi Seni

“Pukul 20.00 Eko berinisiatif memasukan jenazah korban di bawah kasur kamar hotel. Karena Eko tidak bisa tidur akhirnya pada Jumat (8/11) pukul 06.00 WIB Eko meninggalkan kamar hotel dengan membawa hp korban, kunci kamar hotel dan uang korban,” ungkapnya.

Keesokan paginya, petugas hotel masuk ke kamar tersebut dan mencium bau busuk. Saat sedang memeriksa kamar tersebut, ditemukan jenazah korban tepat di bawah kasur kamar.

“Pegawai hotel itu langsung menghubungi SPKT Polrestabes Semarang. Belum 24 jam setelah pelaporan akhirnya Eko ditangkap pada Minggu (10/11) pukul 1.00 di Terminal Lama Boyolali saat hendak melarikan diri,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya sebuah tas warna hitam merek Dwanmis milik tersangka, sebuah kunci kamar hotel, satu handphone milik korban, satu handphone milik tersangka, satu buah MMC milik korban, dan uang tunai Rp 35 ribu.

Baca juga:  Hari Tenang, Tim Gabungan Bersihkan APK

Sementara itu, tersangka pembunuhan, Eko Prasetyo membenarkan bahwa ia sakit hati korban menyindir dirinya dengan nada tinggi karena fisiknya yang tidak sesuai dengan yang di aplikasi. Dirinya mengaku, ini merupakan kali pertamanya memesan pekerja seks melalui aplikasi.

“Baru pertama kali pakai Michat. Taunya dari melihat di Tiktok,” imbuhnya.

Adapun pasal yang disangkakan, Eko diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Selain itu, juga  pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, maka diancam dengan pidana penjahat paling lama 15 tahun sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana atau Pasal 365 ayat 3 KUHPidana. (int/gih)