Jepara  

Konsultasikan Program MBG, DPRD Jepara Kunjungi Kemendagri

DIALOG: Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna bersama anggota dewan lain mengunjungi Kemendagri untuk mengkonsultasikan perihal makanan bergizi gratis di Jakarta, belum lama ini. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, mengadakan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai program makan bergizi gratis, belum lama ini. Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan aspek teknis, cakupan, dan skema penganggaran agar program dapat dilaksanakan dengan baik pada tahun anggaran 2025.

Agus Sutisna menjelaskan bahwa program makan bergizi gratis merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan peserta didik. Namun, tanpa petunjuk teknis yang jelas, pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam menyiapkan anggaran dan pelaksanaan. Oleh karena itu, mereka merasa perlu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga:  Gudang Obat dan Bahan Kimia DKPP Jepara Hangus Terbakar

“Program ini belum memiliki teknis yang jelas, sehingga kami perlu berkonsultasi agar bisa menyesuaikan anggaran di Jepara,” jelasnya pada Joglo Jateng, Minggu (22/12/24).

Konsultasi dilakukan dengan Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, yang diwakili oleh Yan Mahendra, yang mengatakan bahwa hingga kini belum ada petunjuk teknis resmi dari Kementerian Keuangan atau Badan Gizi Nasional mengenai program ini.

Meskipun Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 telah diterbitkan, rincian pelaksanaan program makan bergizi gratis belum dicantumkan, dan pemerintah daerah diminta untuk menunggu arahan lebih lanjut.

Yan juga memberikan saran agar pemerintah daerah mulai mempersiapkan anggaran dengan skema yang memungkinkan. Mereka dapat menyesuaikan jumlah anggaran berdasarkan data peserta didik, terutama di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama, yang menjadi tanggung jawab kabupaten.

Baca juga:  Antisipasi Balap Liar, DPRD Jepara Dorong Sirkuit Rakashima Segera Diselesaikan

“Anggaran ini dapat dialokasikan pada pos belanja tidak terduga atau langsung di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga,” terangnya.

Sementara, Agus menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap program ini, mengingat APBD Jepara untuk tahun 2025 sudah ditetapkan. “Jika program makan bergizi gratis akan dilaksanakan, perlu dilakukan penyesuaian anggaran melalui perubahan APBD agar tidak mengganggu rencana anggaran lainnya,” ucapnya.

Agus menegaskan bahwa inisiatif konsultasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan program pemerintah pusat dapat diimplementasikan dengan baik di daerah. “Banggar DPRD Jepara juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dinas terkait dalam menyusun rencana anggaran yang realistis,” tambahnya.

Baca juga:  Agus Sutisna: Perayaan Natal di Pendopo Kedepankan Toleransi

Agus berharap Pemkab Jepara segera memetakan kebutuhan peserta didik, menghitung anggaran yang diperlukan, dan menyiapkan skema pendanaan sesuai regulasi. Menurutnya, konsultasi ini menjadi langkah awal yang strategis bagi Kabupaten Jepara dalam menyukseskan program makan bergizi gratis. Kerja sama dengan pemerintah pusat dan dinas terkait akan menjadi kunci keberhasilan program ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama peserta didik di Jepara.

“Dengan komitmen dari DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan program ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung kesehatan generasi muda,” tutupnya. (oka/gih)