SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menyebut sebanyak 1.733 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Meski begitu, mereka masih akan tetap dipekerjakan dengan diangkat menjadi pegawai paruh waktu.
Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan bahwa pada awalnya jumlah pelamar mencapai 4.078 non ASN. Akan tetapi, formasi yang dibuka oleh Pemkot Semarang hanya sebanyak 2.654 orang.
“Prosesnya setelah mereka melamar, kami mengecek adminstrasi dan melakukan tes CAT (Computer Assisted Test, Red.). Kemudian, diumumkan hasilnya sebanyak 2.324 non ASN dinyatakan lolos menjadi PPPK. Sementara yang belum lolos sekitar 1.733 orang,” ucapnya saat dikonfirmasi Joglo Jateng, belum lama ini.
Lebih lanjut, ia menerangkan, mereka yang lolos seleksi akan secara otomatis akan diproyeksikan menjadi PPPK paruh waktu. Sedangkan yang belum lolos, mereka akan tetap dipekerjakan dengan sistem bekerja paruh waktu.
“Tetapi untuk PPPK paruh waktu ini masih menunggu regulasi dari pemerintah. Jangan khawatir, kami sudah diperintahkan untuk mempekerjakan kawan-kawan non ASN baik yang lolos atau tidak lolos di seleksi PPPK tahun 2025 ini. Sementara PPPK penuh waktu regulasinya sudah ada dan penetapannya kira-kira 1 Maret 2025,” jelasnya.
Ia menjelaskan, perlunya mereka dijadikan PPPK penuh waktu dan paruh waktu dikarenakan adanya pembatasan belanja pegawai. Hal ini telah sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2002 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah tentang belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari APBD.
“Pembatasan anggaran belanja pegawai itu semata-mata diperuntukkan untuk kemakmuran masyarakat. Tidak hanya difokuskan untuk memberi upah pegawai pemerintahan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, adapun perbedaan gaji dari keduanya. Yakni bahwa PPPK penuh waktu digaji dengan komponen belanja pegawai. Sementara PPPK paruh waktu digaji dengan komponen selain belanja pegawai.
Dalam proses seleksi PPPK, kata Joko, dirinya menegaskan dilakukan secara transparan dan berintegritas. Dia berharap pegawai non ASN yang bakal diangkat menjadi PPPK untuk benar-benar mengabdikan diri bekerja untuk negara.
“Saya berpesan bagi yang belum lolos jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan akan diangkat jadi PPPK. Proses seleksinya sangat ketat, misal di luaran sana ada yang menjanjikan diterima atau tidak. Saya pastikan itu bohong,” pesannya. (int/adf)