Pemkot Semarang Dorong Pengesahan Empat Raperda Prioritas Tahun Ini

AKTIVITAS: Pj Sekda Kota Semarang Muhammad Khadik saat memaparkan penjelasan terkait sejumlah Raperda di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang Jalan Pemuda No.146, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Senin (20/1/25). (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berharap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) segera disahkan pada tahun ini. Adapun empat Raperda yang akan ditindaklanjuti bersama DPRD Kota Semarang, antara lain Keterbukaan Informasi Publik, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Pasar Kota Semarang Menjadi Perseroan Terbatas. Kemudian, Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD, dan Rencana Pembangunan Industri Kota.

Pj Sekda Kota Semarang, Muhammad Khadik mengungkapkan, keempat Raperda itu memang sangat dibutuhkan. Baik dari sisi anggota dewan maupun Pemkot Semarang.

“Kita harap pembahasan dalam pansus ini bisa diselesaikan dan diparipurnakan untuk disahkan dan segera bisa diimplementasikan. Sehingga hal ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Semarang,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (20/1/25).

Lebih lanjut, ia menerangkan, Raperda soal keterbukaan informasi publik merupakan hak asasi manusia, di mana setiap warga negara punya hak mendapatkan informasi. Seperti contohnya, dalam hal memantau kinerja pemerintah.

Kemudian, Raperda soal Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Pasar Kota Semarang Menjadi Perseroan Terbatas. Diharapkan, bank tersebut dapat membantu perekonomian rakyat Kota Semarang.

“Dengan adanya perubahan nomenklatur tidak hanya secara administrasi saja. Tetapi juga harapannya nanti BPR ini bisa lebih fleksibel, simpel dengan mengikuti perkembangan zaman, dalam rangka memberikan pelayanan serta dukungan kepada UMKM di Kota Semarang,” jelasnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan, ada pula Raperda yang akan dibahas, seperti Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD. Hal ini disebutkan dalam ketentuan salah satunya sumber pendanaan dari BUMD berasal dari permodalan.

“Terakhir, kawasan industri yang ada di Kota Semarang nanti secara detail akan dibahas bersama-sama antara pansus dan Pemkot Semarang,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman berharap dibentuknya pansus tersebut, keempat Raperda itu bisa langsung dilakukan pembahasan secara intens. Sehingga, dari Pemkot Semarang bisa mempersiapkan Raperda lain di masa mendatang. (int/adf)