Menurutnya, kebijakan ini merupakan gebrakan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di desa.
Koperasi desa ini juga dapat menghambat rentenir dan tengkulak.
“Ini gebrakan luar biasa dari presiden. Untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di desa. Yang kita larang rentenir, tengkulak yang menghambat. Untuk mengangkut barang-barang desa. Untuk kemajuan desa sekalian. Kepada kepala desa mari kita sukseskan,” pungkasnya. (lut/fat).
Editor: Dzikrina Abdillah.










