Geger Rekaman “Kowe Ngadek Tak Tebas” Terkait Proyek Pasar Dargo, Ini Klarifikasi Kadisdag Semarang

KETERANGAN: Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva (kanan) saat ditemui di kantornya, Rabu (17/6/2026). (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Narasi dugaan pengancaman pembunuhan oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, terhadap pengusaha karaoke Pasar Dargo, Sumardiono Edy, menjadi perbincangan di media sosial. Informasi tersebut beredar melalui unggahan akun Instagram @dinasruwet_kotasemarang yang memuat tangkapan layar pemberitaan terkait proses mediasi di Kantor Disdag Kota Semarang.

Persoalan bermula dari pertemuan yang digelar Disdag Kota Semarang untuk menindaklanjuti keluhan Sumardiono Edy terkait dampak proyek perbaikan Pasar Dargo terhadap usaha karaoke miliknya. Dalam mediasi tersebut hadir Kepala Disdag bersama sejumlah pejabat dan staf Disdag serta pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek perbaikan pasar.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Disdag Kota Semarang, Edi Subeno, menjelaskan pihaknya memang mengundang Sumardiono Edy untuk membahas permohonan ganti rugi atas kerusakan yang disebut terjadi akibat proyek perbaikan pasar. Menurutnya, meski pekerjaan fisik dilakukan oleh Dinas Tata Ruang (Distaru), Disdag tetap terlibat karena lokasi proyek berada di kawasan pasar yang menjadi kewenangannya.

“Memang kita mengundang Pak Edy terkait permasalahan di Dargo yang merasa dirugikan akibat adanya perbaikan di Pasar Dargo, khususnya pada usaha karaoke yang terdampak kebocoran. Perbaikan tersebut pada saat itu dilaksanakan oleh pihak Distaru,” ujarnya saat ditemui, Rabu (17/6/2026).

Edi Subeno mengatakan Disdag sebelumnya telah berupaya mempertemukan pihak Sumardiono Edy dengan kontraktor pelaksana proyek sebagai langkah penyelesaian. Namun dalam proses diskusi yang berlangsung di kantor Disdag, muncul pernyataan Kepala Disdag yang kemudian dianggap sebagai bentuk ancaman oleh pihak Sumardiono Edy.

“Kemudian kita lakukan diskusi di Dinas Perdagangan. Setelah itu, dalam suasana yang sudah cukup cair, muncul pernyataan dari Kepala Dinas yang kemudian diindikasikan sebagai bentuk pengancaman oleh Pak Edy,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Sumardiono Edy juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kerusakan fasilitas usaha, seperti televisi dan alat musik. Disdag bahkan berinisiatif membantu meringankan kerugian yang dialami meskipun pekerjaan proyek berada di bawah tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

“Intinya kami menyampaikan, kalau ada kerusakan seperti TV, alat musik, dan lain-lain, kami berupaya membantu meringankan. Bahkan sebagian bantuan sudah diberikan, meski sebenarnya hal itu bukan menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan karena pekerjaan perbaikan dilakukan oleh OPD lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pengancaman pembunuhan. Ia mengaku telah lama mengenal Sumardiono Edy sehingga merasa heran dengan narasi yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan.

“Saya kenal Edy ini sudah bukan setahun, dua tahun. Sudah lama sekali saya kenal sama Edy. Konten yang hari ini mereka buat di berita seolah-olah ada pembunuhan. Lah yang mau dibunuh sopo? Bingung kita hari ini,” ungkapnya.

Aniceto menjelaskan pertemuan tersebut membahas permintaan ganti rugi yang diajukan Sumardiono Edy kepada kontraktor pelaksana proyek Pasar Dargo. Menurutnya, perbedaan pandangan muncul karena Sumardiono Edy menginginkan kompensasi berupa uang, sedangkan kontraktor memilih melakukan perbaikan fasilitas yang rusak.

Ia mengakui sempat mengucapkan kalimat berbahasa Jawa yang kemudian dipersoalkan dan direkam dalam pertemuan tersebut.

“Saat itu mungkin karena kebiasaan atau spontan saya ngomong, ‘kowe ngadek tak tebas’. Yang jadi persoalan, pada saat itu Pak Edy enggak ada masalah karena teman baik. Dan yang luar biasa dia rekam pada saat kita ngomong. Habis ini disebarkan ke mana-mana seolah-olah kita mau bunuh dia,” tandasnya. (hfh/gih/rds)