BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Banjarnegara tengah menyusun aturan terkait pembatasan jam operasional untuk jenis hiburan tertentu selama Ramadhan. Hal itu dilakukan guna menjaga wilayah Banjarnegara tetap kondusif selama Ramadhan.
Kepala Disparbud Banjarnegara Tursiman mengatakan, pada pekan pertama Ramadhan, sebagian jenis hiburan diliburkan. Di antaranya seperti karaoke dan panti pijat. Tujuannya untuk menjaga kekondusifan, sekaligus menghormati umat yang tengah menjalankan ibadah selama Ramadhan.
“Kami sedang mengonsep surat tentang pembatasan jenis usaha wisata selama Ramadhan. Tentang jam operasinya, seperti karaoke, tempat pijat dan sebagainya. Untuk seminggu ini kita prei (libur). Selanjutnya mungkin akan dibatasi jam operasionalnya. Misal pada hari biasa bisa sampai pukul 24.00, selama Ramadhan mungkin hingga 22.00 saja,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Pada dasarnya, rencana pembatasan itu dilakukan untuk menghormati umat muslim yang fokus beribadah saat Ramadan. “Dari kami sifatnya hanya sebatas memberi surat imbauan. Untuk pelaksanaannya seperti apa di masyarakat, kita lihat saja nanti,” katanya.
Selain itu, Disparbud Banjarnegara juga tengah melakukan persiapan terkait libur Lebaran. Dalam hal ini, khususnya destinasi wisata yang kerap kali mengalami lonjakan pengunjung.
“Beberapa waktu lalu sudah berkoordinasi dengan provinsi tentang perisapan libur Lebaran. Kami berencana mengerahkan tim pemantau di beberapa destinasi wisata untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung,” terangnya. (abd/sam)










