PEMALANG, Joglo Jateng – Berdasarkan Rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sepekan lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang membenarkan mundurnya jadwal pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 nanti. Meski begitu, pihaknya mengimbau agar mereka menjaga konduktivitas hingga regulasi baru muncul, karena ada kemungkinan gaji tetap dibayarkan meskipun mundur dari agenda awal.
Kepala BKD Pemalang Eko Adi Santoso mengatakan, adanya keputusan hasil rapat bersama di DPR RI kemarin mendapat perhatian serius dari para CPNS di Pemalang. Sehingga pihaknya menegaskan kepada seluruh CPNS dan PPPK di wilayahnya agar tetap kondusif menunggu regulasi yang baru.
Di mana, isu ini naik karena sebagian besar CPNS yang telah lolos seleksi telah keluar dari pekerjaan lama mereka. Sehingga menganggur selama menunggu pengangkatan Oktober nanti.
“Tenang saja jangan grusa-grusu. Kita tunggu saja bareng-bareng sekarang masih proses pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengumpulan administrasi, pasti ada regulasi baru,” terangnya, Selasa (11/3/25).
Ia menuturkan, ada kemungkinan gaji CPNS dan PPPK tetap akan diberikan sesuai jadwal awal hingga pelantikan nanti. Walaupun dengan tata cara yang berbeda, karena masih dibahas oleh BKN dan Kementerian PANRB, tetapi dapat dipastikan kesejahteraan mereka tetap diperhatikan.
BKD memastikan ketika ada informasi terbaru kepada para CPNS maupun PPPK, terkait regulasi nantinya. “Ya nanti tinggal dihitung mulai bekerja kapan, karena pembayaran gaji pegawai pemerintah berbeda dengan swasta. Gaji dibayar dimuka untuk pemerintah, sedangkan swasta setelah bekerja baru digaji,” jelasnya.
Jika sesuai dengan hasil rapat gabungan antara KemenPANRB bersama Komisi II DPR RI memutuskan pengangkatan CPNS akan mundur hingga Oktober 2025 dan PPPK tahap I pada Maret 2026. Sebelumnya jadwal agenda pengangkatan dilaksanakan April mendatang, dengan pelaksanaan serentak CPNS dan PPPK.(fan/sam)










