Pati  

Janji Masuk PDAM, Eks Pegawai di Pati Terjerat Kasus Penipuan Ratusan Juta

TERTUNDUK: Eks pegawai PDAM Tirta Bening Pati berinisial JDF dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis (24/4/25). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

“Nanti akan kita kembangkan. Nanti kalau ada informasi dari masyarakat silakan laporan ke kita. Mungkin ada korban lain tidak berani lapor,” jelasnya.

Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo menambahkan, dalam menjalankan aksinya tersangka mengaku kenal dengan pimpinan di PDAM Pati. Kemudian akan dijadikan jadi pegawai PDAM jika membayar uang yang diminta.

“Jadi modusnya ini tersangka menjanjikan dia sebagai pegawai. Kemudian dia menjanjikan kalau korban membawa Rp 50 juta Rp 100 juta dia akan menjadi pegawai PDAM tapi nyatanya tidak,” ungkap dia.

JDF kini telah mendekam di ruang tahanan Polresta Pati. Ia terancam hukuman 4 tahun penjara dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan pasal 378 subsider 372 KHUPidana. (lut/fat)