Pati  

13 Tambang Ilegal di Sukolilo Dilaporkan, Sukolilo Bangkit Desak Polisi Bertindak

Kuasa hukum Sukolilo Bangkit Nimerodin Gulo. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

Namun, setelah beberapa bulan berjalan, laporan tersebut tak kunjung ditangani oleh pihak kepolisian. Sukolilo Bangkit pun kemudian mendatangi Mapolresta pada Senin (2/6/25) untuk menanyakan laporan yang tak kunjung ditangani tersebut.

“Pagi ini teman-teman dari Sukolilo yang mewakili sekian ratusan orang ingin bertemu Pak Kapolresta berhubungan dengan tindak pidana Penambangan liar yang dilakukan di Desa Baleadi, Kedungwinong, Wegil, dan di semua wilayah Sukolilo dan Kayen,” ungkapnya.

Sementara itu, tokoh Sukolilo Bangkit menyebutkan bahwa ada 17 pertambangan di Sukolilo. Dari jumlah itu, 13 tambang di antaranya tak mengantongi izin.

Bahkan, ia menyebut tambang-tambang ilegal tersebut saat ini masih terus beroperasi. Namun, kondisi tersebut masih terus dibiarkan padahal berdampak terhadap lingkungan.

“Ini pelanggaran Pidana. Sekali ini tidak ada yang dipidanakan, jelas ini pembiaran. Padahal ada kerusakan lingkungan,” tegasnya. (lut)