Berdasarkan data yang ia terima, sebanyak 209 anak penyandang disabilitas diterima di sekolah negeri di Kota Semarang melalui jalur afirmasi inklusi pada tahun ajaran 2024/2025. Angka ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.
“Sebanyak 209 murid difabel itu sah diterima dan mereka sudah dapat SK-nya. Jadi jauh sebelum SPMB ini mulai, mereka sudah diterima di sekolah tujuan pilihan pertamanya,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Eka Prastama Widiyanta mengungkapkan, sekitar 26 persen dari anak yang tidak sekolah adalah penyandang disabilitas.
“Rata-rata lama sekolah anak disabilitas itu hanya sampai kelas 5 SD, anak non-disabilitas rata-rata hingga kelas 9. Gapnya cukup jauh, sementara kita mengejar SDGs, no one left behind,” lanjutnya.
Dirinya mengaku, sudah bersurat ke seluruh kepala daerah. Hal ini guna memastikan anak-anak disabilitas diakomodasi dalam SPMB.
“SPMB harus memastikan setiap anak disabilitas bisa mengakses pendidikan. Karena memang saat ini angka anak disabilitas yang sekolah masih jauh di bawah target, kesenjangannya dengan yang non disabilitas masih begitu tinggi,” terangnya.
Menurutnya, Kota Semarang telah menerapkan sistem pra-SPMB yang cukup baik. Sebab, anak difabel bisa mendaftar ke Dinas Pendidikan sebelum masa pendaftaran resmi dibuka. Lalu, dari pihak ULD melakukan asesmen dan pendataan, termasuk kondisi psikologis dan kebutuhan pendampingan anak.
“Karena tidak bisa disamakan dengan anak non disabilitas, mereka harus cek kesehatan dulu, belum lagi stigma mereka apakah bisa sekolah di dekat rumah, ini harus didukung pemerintah,” pungkasnya. (int/adf)










