PATI, Joglo Jateng – Pertambangan di Pegunungan Kendeng Utara Sukolilo, Pati diduga ada yang menambang di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Sukolilo. Hal ini berdasarkan temuan dari gerakan masyarakat Sukolilo Bangkit.
Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto menyebut, tambang ilegal dan berizin sama saja. Pasalnya, pihaknya menemukan ada tambang yang masuk KBAK Sukolilo.
“Tambang ilegal tutup. Tapi yang berizin malah meluaskan wilayah. Misalnya di Wegil indikasi menambang diluar batas izin, masuk KBAK,” kata dia.
Slamet menegaskan, aktivitas penambangan tersebut jelas melanggar aturan. Mengingat KBAK Sukolilo harus dilindungi dan tak boleh ditambang. “Aturan ESDM di mana KBAK tidak boleh ditambang. Tapi ada masuk KBAK,” bebernya.
Ia menjelaskan KBAK Sukolilo membentang di 3 kecamatan. Yakni Kecamatan Sukolilo, Kayen dan Tambakromo.
Menurutnya, keberadaan KBAK ini sangat penting untuk menjaga ekosistem lingkungan karena di dalamnya terdapat batuan kapur yang berfungsi sebagai penyimpanan air. Namun keberadaan KBAK kini terancam oleh adanya penambangan.
“KBAK dikeruk seperti itu. Padahal itu daerah resapan air. Batu kapur yang nyimpan air ribuan kubik yang mengalir sampai bawah tanah. Sehingga airnya ini akan hilang,” sebutnya.
Sukolilo Bangkit pun meminta pemerintah menutup semua penambangan di Pegunungan Sukolilo.
“Pemerintah harus menutup. Harus segera menindaklanjuti. Yang izin harus ditata ulang lagi. Kalau misal ditambang harus aturan jelas,” pungkasnya. (lut/fat)










