KUDUS, Joglo Jateng – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali diberikan pemerintah, melalui BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini merupakan kali ketiga untuk dipercaya, sebagai lembaga yang bertugas menyampaikan data penerima manfaat program BSU kepada pemerintah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Vinca Meitasari menyampaikan, program ini berada di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan. Tujuannya memberikan stimulus kepada pekerja, agar dapat memperkuat kondisi ekonomi mereka.
“BSU diberikan khusus kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dengan syarat utama, penerima bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, maupun guru. Ini disebabkan karena profesi-profesi tersebut telah memiliki skema bantuan, atau tunjangan lain dari pemerintah,” jelasnya.
Program ini menyasar pekerja swasta aktif. Agar mampu bertahan secara ekonomi di tengah tantangan yang ada. Hingga saat ini, proses distribusi BSU berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada berbagai perusahaan.
“Ini dilakukan, agar memastikan data pekerja sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya kepemilikan nomor rekening aktif. Sebagai sarana pencairan dana bantuan. Kami terus berupaya memastikan data peserta valid dan memenuhi kriteria,” ungkapnya.
Untuk mempermudah layanan dan menjawab kebutuhan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Kudus membuka layanan khusus terkait BSU. Layanan ini berlangsung dua kali dalam sehari. Yakni pukul 07.00 pagi dan pada sore hari mulai pukul 15.30 hingga 18.00.
“Masyarakat bisa memanfaatkannya, untuk mengecek kelengkapan data. Pembaruan informasi. Hingga konsultasi seputar status kepesertaan. Program ini diharapkan, mampu mendorong daya beli. Dan menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat pekerja,” tutupnya. (cr9/fat)










