Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pendekatan BNN tidak sekadar represif, melainkan humanis dan edukatif.
“Yang positif narkoba tidak langsung dihukum, tetapi diajak menjalani rehabilitasi. Ini semangat restoratif yang kami pegang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng, Kombes Pol Henry Julius Pardomuan, menjelaskan bahwa razia dilakukan dengan metode terpadu. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di ruang publik.
“Kami menggunakan pendekatan screening fisik seperti pemeriksaan mata dan gigi, dilanjutkan dengan tes urine. Jika ada yang positif, langsung kami tangani dengan assessment rehabilitasi,” jelasnya.
“Kami akan terus lakukan razia berkala, tak hanya di Semarang, tetapi juga di wilayah lain di Jateng. Semua pelaku usaha hiburan harus jadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” tambah Henry. (luk/adf)










