Kudus  

Ketahuan Judi, Ketua DPD NasDem Kudus Dicopot! 

‎Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jawa Tengah Akhwan. (‎ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG).

‎KUDUS, Joglo Jateng – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah mengambil langkah cepat menyikapi kasus dugaan perjudian yang menjerat salah satu kadernya di Kabupaten Kudus.

Bahkan, yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Kudus sekaligus anggota DPRD Kudus.

‎Dalam rapat internal yang digelar secara daring pada Minggu (20/7) pagi, DPW NasDem Jateng resmi menunjuk Wakil Ketua DPW, Akhwan, sebagai juru bicara.

Serta pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Nasdem Kudus menggantikan yang bersangkutan.

Akhwan menjelaskan, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW NasDem Jateng, Lestari Moerdijat.

Dalam rapat disepakati beberapa langkah strategis, termasuk mencopot jabatan ketua partai dari kader yang terlibat kasus hukum.

‎“Partai menyatakan keprihatinan yang mendalam, namun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, mekanisme pencopotan jabatan di internal NasDem bisa dilakukan melalui dua jalur.

Pertama, kader yang bersangkutan mengundurkan diri secara sukarela. Kedua, partai mencopotnya secara resmi melalui surat keputusan.

‎“Dalam hal ini, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD Kudus. Maka, tindakan administratif berupa pencopotan jabatan telah dilakukan,” tegasnya.

‎Sebagai tindak lanjut, Akhwan ditunjuk sebagai PLT Ketua DPD NasDem Kudus.