DPRD Kota Semarang Akan Minta Penjelasan Dinas soal Isu Beras Oplosan

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Hanik Khoiru Solikah. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – DPRD Kota Semarang akan menindaklanjuti temuan Menteri Pertanian terkait dugaan praktik pengoplosan beras oleh ratusan merek di Indonesia. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Hanik Khoiru Solikah, menyatakan pihaknya akan memanggil dua dinas teknis untuk meminta penjelasan soal kondisi di wilayah Kota Semarang.

“Kami rencanakan Kamis ini menggelar rapat kerja dengan Dinas Perdagangan. Dinas Ketahanan Pangan juga akan kami undang, karena mereka yang memiliki laboratorium pengujian beras,” kata Hanik, Rabu (23/72025).

Hanik menegaskan, sejauh ini belum ada laporan resmi atau surat aduan dari masyarakat terkait beras oplosan di Kota Semarang. Namun, DPRD tidak ingin menunggu hingga persoalan ini meluas.

“Saya belum menerima surat masuk tentang beras oplosan. Tapi karena isu ini sudah nasional, kami akan konfirmasi dan tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia juga merespons informasi bahwa dua merek beras di Kota Semarang sedang diuji laboratorium. Hasil uji tersebut hingga kini belum diterima dewan, dan akan menjadi bagian dari pembahasan rapat mendatang.

“Besok akan kami tanyakan langsung hasil uji laboratoriumnya. Kalau perlu, kami juga akan turun ke lapangan untuk mengetahui lokasi penjualan beras tersebut,” ujarnya.

Menurut Hanik, praktik beras oplosan yang dikemas ulang dengan label premium adalah bentuk pembohongan publik. DPRD akan mendorong pelacakan terhadap pelaku pengemasan dan distribusi yang tidak sesuai mutu.

“Kalau benar ada yang mengemas beras oplosan lalu dijual sebagai beras premium, ini jelas merugikan masyarakat dan perlu ditindak,” tegasnya.

Komisi B juga akan menjadikan isu ini sebagai bahan evaluasi kebijakan dan pengawasan distribusi pangan di tingkat kota. Hanik menyebut perlunya sinergi antarinstansi dalam mengantisipasi praktik curang yang merugikan konsumen.

“Kami ingin pastikan, apakah temuan ini juga terjadi di Kota Semarang atau tidak. Kalau memang terbukti, kami akan mendorong langkah hukum dan pengawasan ketat,” katanya. (luk/gih)