Uji Lab Beras Sovia, Fortune Hingga Sania di Semarang, Ini Hasilnya!

Kepala Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (Kabid SPK) Disperindag Jateng, Devita Ayu Mirandati. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG).

SEMARANG, Joglo Jateng – Hasil uji laboratorium terhadap dua merek beras premium di Kota Semarang, yakni Sovia dan Fortune, menunjukkan keduanya memenuhi syarat mutu beras premium.

Pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Semarang sebagai tindak lanjut pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (Kabid SPK) Disperindag Jateng, Devita Ayu Mirandati, menjelaskan bahwa kadar butir patah beras Sovia tercatat sebesar 13,29 persen, sementara Fortune hanya 8,77 persen.

“Terkait dua merek sampel Sovia dan Fortune sebagai tindak lanjut pengawasan 17 Juli 2025 yang diberitakan tidak sesuai kriteria beras premium, dengan hasil Sovia butir patah beras 13,29 persen dan Fortune butir patah 8,77 persen,” ungkap Devita melalui WhatsApp, Jumat (25/7).

Devita juga menyampaikan bahwa kadar air pada beras Sovia sebesar 11,89 persen dan Fortune 11,19 persen.

Nilai tersebut masih di bawah batas maksimal kadar air dalam beras premium yang ditetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2023, yakni 14 persen.

Ia menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, batas maksimal butir patah dalam beras premium adalah 15 persen.

Dengan demikian, kedua merek tersebut tetap memenuhi kategori premium.

“Sehingga (Sovia dan Fortune, Red.) termasuk kategori beras premium dengan batas toleransi maksimal 15 persen butir patah,” pungkas Devita.

Sebelumnya, Disperindag Jateng menguji empat merek beras premium sebagai respons terhadap dugaan beras oplosan yang sempat mencuat.

Selain Sovia dan Fortune di Semarang, dua merek lain yang diuji adalah Sania dan Alfamidi Setra Pulen dari Grobogan.

Devita mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perdagangan Kudus telah melakukan pantauan pada 15 dan 17 Juli 2025 lalu.

Beberapa lokasi seperti Toko Swan, UD. Sri Tanjung, Superindo, Hipermarket hingga Swalayan ADA diperiksa, namun hasilnya tidak ditemukan indikasi pengoplosan.

Selain Kudus, pantauan juga dilakukan di Grobogan, terutama di area supermarket, minimarket, dan pasar induk.

Dari Kecamatan Toroh, Grobogan, tim mengambil sampel dua merek beras untuk diuji di laboratorium.

“Setelah dilakukan pengecekan, kadar butir patah beras merk Sania sebesar 8,4 persen dan kadar butir patah beras merek Alfamart Setra Pulen sebesar 10,2 persen. Setelah dilakukan pengecekan dan analisa, kadar butir patah masih dalam batas aman atau diperbolehkan,” ungkap Devita saat dijumpai langsung di kantornya, Selasa (22/7).

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, batas maksimal butir patah beras premium yang diperbolehkan adalah 15 persen.

Devita menambahkan, beras premium pun tetap mengandung butir patah selama masih dalam batas yang ditentukan.

“Kalau yang namanya beras premium itu ada patahnya juga, pasti ada, tetapi dengan kadar maksimal 15 persen. Kalau di bawah 15 persen itu masih oke, masih masuk kriteria premium,” jelasnya. (luk/adf).