KUDUS, Joglo Jateng – Program Koperasi Desa Merah Putih mulai digerakkan di berbagai wilayah Kabupaten Kudus sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. Salah satunya Desa Jepang Pakis yang saat ini telah memasuki tahap persiapan permodalan.
Kepala Desa Jepang Pakis, Sakroni, menjelaskan, saat ini koperasi desanya telah memasuki tahap persiapan permodalan. Yaitu dimulai dari simpanan pokok dan wajib anggota.
Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang dihadiri Bupati Kudus, serta kepala desa dari Kecamatan Undaan dan Jati. Dalam forum tersebut, salah satu isu yang dibahas adalah skema permodalan koperasi desa.
“Awalnya kita akan menggunakan modal dari simpanan wajib dan pokok para anggota. Pak Bupati juga sudah menganjurkan agar para ASN, termasuk PNS yang bertugas di desa harus menjadi anggota koperasi,” katanya.
Hal tersebut akan menjadi sumber awal perputaran modal koperasi. Di sisi lain, dalam jangka menengah, koperasi desa akan mengajukan pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menyesuaikan dengan kebutuhan pengembangan usaha yang dirancang. Salah satu bentuk usahanya adalah pembangunan unit usaha seperti gerai (geret) di tingkat desa.
“Jika kita ingin membangun gerai, kita bisa ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan, misalnya beberapa ratus juta. Nantinya pengembalian dilakukan selama enam tahun,” jelasnya.
Namun, sebelum mendapatkan pinjaman dari Himbara, koperasi desa diminta untuk memiliki modal internal yang cukup sebagai bentuk kesiapan kelembagaan dan manajemen. Skema ini, menurut Sakroni, jauh lebih realistis dan mendorong kemandirian ekonomi lokal sejak tahap awal.










