Jepara  

Pantai Kartini dan Bandengan Jepara Bakal Dikelola Investor Asing, Ini Tahapannya

RAMAI: Pengunjung wisata saat bermain air di Pantai Bandengan yang akan dikelola oleh investor Korea Selatan atau pihak ketiga, Rabu (6/8). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng– Dua objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Jepara, yang akan dikelola oleh pihak ketiga, masih dalam tahap kajian oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara.

Saat ini, pihak Disparbud Kabupaten Jepara tengah melakukan kajian terkait nilai aset daerah di dua objek wisata tersebut yaitu, Pantai Kartini dan Pantai Bandengan. Kajian tersebut dikerjakan oleh PT. Sucofindo dari Kota Semarang.

“Ini masih sedang proses, Kami harus membuat kajian terlebih dahulu, kajian penilaian barang. Bagaimana barang di pantai Kartini, bangunan, tanah dan beberapa tempat dikaji dinilai dulu milik daerah investasi harganya nanti kami pakai pihak ketiga,” ucap Kepala Disparbud Kabupaten Jepara, Moh Eko Udyyono, Rabu (6/8).

Setelah kajian selesai, kata Eko, Disparbud Jepara tinggal menunggu pengesahan anggaran APBD Perubahan untuk bisa melanjutkan ke tahap perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga atau investor asal Korea Selatan.

“Saat pihak ketiga yang kami datangkan belum bisa membuat perjanjian kerja sama, karena akan dibiayai oleh APBD perubahan. Sedangkan APBD perubahan belum bisa kami laksanakan,” terangnya.

Eko menjelaskan, nantinya masing-masing objek wisata akan mendapatkan nilai investasi hingga Rp 3 miliar. Jika ditotal, dua pantai tersebut berpotensi memperoleh nilai investasi sebesar Rp 6 miliar.

“Investasi di pantai Kartini meliputi pantai Kartini sendiri, kura-kura dan pulau panjang itu Rp 3 miliar, Pantai Bandengan dan Pantai Pungkrok itu Rp 3 Miliar,” tambahnya.

Dengan besaran investasi tersebut, kedua pantai tersebut akan dibenahi semenarik mungkin untuk menambah kunjungan wisatawan.

“Rumah warga nanti tetap, namanya investasi harus menguntungkan semua pihak, baik dari PKL dan masyarakat. PKL nanti dibangunkan kios yang lebih baik. Uang sewa masih sama, satu-dua jutaan tergantung luasnya. Nanti kiosnya dibangunkan pihak ketiga, dari investor membiayai semuanya,” tuturnya.

Disparbud Jepara juga belum mensosialisasikan pengelolaan pihak ketiga ini kepada masyarakat setempat, karena masih dalam pembahasan. “Belum, karena masih penjajakan, investor juga masih dalam bentuk konsep,” tandasnya. (oka/gih)