SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Aula Bappeda Jateng, Rabu-Kamis (6-7/8). Kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jawa Tengah dalam pengelolaan aksi konvergensi berbasis website.
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo melalui Kabid Pemerintahan dan Sosial Budaya (Pemsosbud) Johan Hadiyanto, mengatakan, dalam penanganan stunting di Jateng, seluruh TPPS perlu kolaborasi dalam mengelola dan melaporkan pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh perwakilan OPD Provinsi Jateng, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan operator puskesmas.
“Bimtek ini diikuti oleh TPPS tingkat provinsi dan 35 kab/kota secara luring serta perwakilan kecamatan seluruh Jawa Tengah secara daring. Ini sebagai wujud penguatan komitmen dan kapasitas SDM dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting khususnya di Jawa tengah,” terang Johan saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara.

Johan menekankan, pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan berbasis data. “Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Keberhasilan menurunkan stunting sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan daerah, kualitas data, serta sinergi antar pemangku kepentingan,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Doni Mashuri menuturkan, saat ini Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting sedang dalam proses revisi. Diperkirakan nantinya akan selesai dan ditetapkan Oktober mendatang. Untuk mengisi kekosongan selama proses revisi Perpres tersebut, Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran per-tanggal 17 Maret 2025 terkait dengan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di daerah.
Doni juga meminta agar para peserta juga turut menyampaikan masukan atau usulan, terkait indikator dalam aksi konvergensi yang perlu disesuaikan untuk dilaksanakan. “Di dalam surat edaran tersebut terdapat poin-poin penting yang harus dilaksanakan, seperti indikator aksi konvergensi. Indikator yang akan digunakan dalam melaksanakan aksi konvergensi di daerah, sudah kami sederhanakan, sehingga nantinya tidak membebani daerah,” papar Doni saat menyampaikan materi.










