SEMARANG, Joglo Jateng – DPRD Provinsi Jawa Tengah resmi menutup masa sidang 2024/2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Berlian, Senin (15/9/2025).
Sejumlah capaian fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran disampaikan dalam forum tersebut, termasuk laporan mengenai pembahasan Raperda serta tindak lanjut APBD Perubahan 2025.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho menjelaskan bahwa fungsi legislasi dewan selama masa sidang telah menghasilkan 19 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Dari jumlah tersebut, beberapa masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta kajian dari Gubernur.
“Untuk Raperda masih ada delapan yang berproses, lima lainnya menunggu tindak lanjut, dan ada beberapa yang ditolak. Salah satunya terkait tata kelola BUMD karena sudah diatur dalam masing-masing perseroan,” kata Setya usai Rapat Paripurna.
Selain fungsi legislasi, DPRD juga melaksanakan pengawasan melalui alat kelengkapan dewan, termasuk menindaklanjuti aduan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah.










