Kudus  

Isi Kekosongan Jabatan, Pemdes Besito Lantik 7 Anggota BPD Pengganti Antar Waktu

DILANTIK: Anggota BPD baru dilantik oleh Camat Gebog, Fariq Mustofa di Aula Balai Desa, Selasa (23/9) malam. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Desa Besito, Kecamatan Gebog, menggelar pelantikan antar waktu tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Balai Desa Besito, Selasa (23/9) malam. Pelantikan dilakukan untuk menggantikan anggota BPD sebelumnya yang tidak dapat melanjutkan tugas karena meninggal dunia.

Kepala Desa Besito, Noor Cholis menjelaskan, proses pergantian antar waktu dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Yakni berdasarkan nomor urut hasil pemilihan sebelumnya.

“Dulu sudah ada pemilihan, jadi untuk pengganti anggota yang berhalangan, langsung otomatis diisi oleh calon dengan nomor urut berikutnya. Ini sudah sesuai ketentuan. Masa jabatan BPD tetap mengikuti masa jabatan kepala desa,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini kerja sama antara pemerintah desa dan BPD berjalan baik. Terutama dalam hal pengambilan keputusan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Selama ini kami bekerja sama dengan BPD secara baik, kompak. Setiap keputusan selalu melalui musyawarah bersama. Masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui BPD juga kami tindak lanjuti dengan serius,” imbuhnya.

Camat Gebog, Fariq Mustofa menyampaikan pesan kepada anggota BPD yang baru saja dilantik. Yakni agar segera beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai dengan peran strategis BPD dalam pemerintahan desa.

“Saya berharap anggota BPD yang baru bisa langsung aktif, bekerja dengan profesional, dan menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah desa. BPD adalah pengawas dan sekaligus penyalur aspirasi masyarakat. Jangan lupa jaga komunikasi dan koordinasi dengan kepala desa dan lembaga desa lainnya,” pesannya. (uma/fat)