Tugas lainnya, membantu kelengkapan perizinan berusaha, contohnya untuk pengajuan pembiayaan dari bank pemerintah atau lembaga keuangan dan perbankan atau non perbankan. Lalu, membantu penyusunan proposal bisnis, membantu pengurus dan pengawas dalam operasional.
Setiap bulan, BA juga harus menyusun laporan progres kepada Dinas Koperasi yang ditembuskan pada PMO. Para BA sesuai dengan SK mulai kontrak kerja pada 29 September hingga 31 Desember 2025. Masa kontrak kerja tiga bulan.
Sementara itu, salah satu BA, Vashti mengatakan, ia bertugas mendampingi 10 KDMP di wilayah Kecamatan Ngombol dan Purwodadi. “Sesuai alamat KTP saya di Desa Ngentak, Kecamatan Ngombol, saya mendapat wilayah pendampingan di KDMP Ngentak dan yang dekat dengan desa itu,” ujarnya.
Saat ini, ia dan teman-teman BA KDMP lainnya telah melakukan koordinasi dengan Camat Purwodadi dan Camat Ngombol. Mereka juga masih menunggu bimtek dari Kemenkop yang berdasarkan informasi akan dilaksanakan pada minggu ketiga di Oktober 2025. (mrn/sam)










