KENDAL, Joglo Jateng – Ketua DPRD Kendal yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahfud Sodiq menyampaikan kebanggaannya atas diraihnya Penghargaan Pesantren Award 2025 oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Penghargaan bergengsi yang diserahkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI itu menjadi kado istimewa di momentum Hari Santri Nasional 2025.
Mahfud mengatakan, penghargaan ini tidak lepas dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, khususnya Fraksi PKB, yang sejak awal mendorong lahirnya kebijakan berpihak pada pesantren.
Salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren, yang diinisiasi oleh Fraksi PKB DPRD Kendal dan disahkan pada 9 Juni 2021 lalu.
Perda tersebut disahkan setelah melalui proses penggodokan selama enam bulan oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pondok Pesantren.
“PKB lahir dari rahim pesantren, jadi sudah menjadi tanggung jawab moral kami untuk memperjuangkan keberadaan pesantren agar mendapatkan pengakuan dan dukungan yang layak dari pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, Perda Pesantren menjadi fondasi penting dalam memperkuat peran pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan penggerak ekonomi umat.










