Kendal  

Dukungan DBHCHT dan Kolaborasi Warga Antar Jungsemi Juara Nasional Desa Wisata Bahari 2025

BERHASIL: Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Desa Jungsemi. (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Dukungan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan semangat gotong royong masyarakat membawa Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, meraih Juara 1 Nasional Desa Wisata Bahari 2025 yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Desa yang dikenal dengan pesona Pantai Indah Kemangi itu berhasil mengungguli ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia berkat inovasi pengelolaan wisata berbasis masyarakat dan keberhasilan mengembangkan potensi bahari secara berkelanjutan.

Kepala Desa Jungsemi, Dasuki menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat dan daerah. Melalui DBHCHT, Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal membantu pembangunan berbagai fasilitas wisata. Seperti gardu pandang senilai Rp200 juta dan gapura selamat datang di kawasan Pantai Kemangi. Selain itu, tahun sebelumnya desa ini juga memperoleh bantuan Rp470 juta dari KKP untuk pengembangan destinasi wisata.

“Bantuan dari DBHCHT dan KKP berdampak besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Pendapatan desa yang semula hanya sekitar Rp1,2–Rp1,5 miliar per tahun kini naik signifikan, lebih dari setengah miliar rupiah hanya dalam waktu 6 bulan,” ungkap Dasuki saat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pantai Indah Kemangi, Rabu (22/10/25).

Keberhasilan ini juga membuka peluang promosi di tingkat nasional. Perwakilan Desa Jungsemi dijadwalkan menjadi narasumber dalam Forum Nasional Wisata Bahari di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, untuk berbagi pengalaman sukses dalam mengembangkan wisata berbasis potensi lokal. Dasuki menyampaikan, capaian ini membuktikan bahwa desa pesisir memiliki daya saing tinggi jika dikelola dengan semangat kolaborasi.

“Kami ingin menunjukkan bahwa desa bahari bisa maju hingga tingkat nasional. Semua ini hasil kerja keras dan kekompakan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memberikan apresiasi atas prestasi Desa Jungsemi. Ia menilai keberhasilan ini menjadi contoh nyata manfaat program DBHCHT bagi pengembangan ekonomi daerah.

“Prestasi ini bukti nyata bahwa dana cukai yang dikelola dengan baik bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi warga pesisir,” tegasnya.

Bupati Tika juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal yang masih marak di wilayah pesisir. Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal akan menjaga keberlanjutan program yang bersumber dari dana cukai.

“Dengan memberantas rokok ilegal, kita ikut menjaga sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan seperti di Desa Jungsemi ini,” ujarnya. (ags/adf)