Kudus  

Alokasi Dana Desa Kudus Terancam Turun Rp21 Miliar, Ini Penyebabnya

Sekretaris PPKD Kudus, Moh. Khanafi. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Puluhan kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Persaudaraan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Kudus mendatangi Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (28/10). Mereka melakukan audiensi dengan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris untuk membahas kekhawatiran terkait potensi penurunan alokasi dana desa tahun 2026, seiring berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

Sekretaris PPKD Kudus, Moh. Khanafi, yang juga Kepala Desa Ngembal Kulon mengatakan, penurunan TKD akan berdampak langsung terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) di tingkat kabupaten. Hal ini, menurutnya, bisa menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

“Kami datang bukan untuk menuntut, tapi mencari kejelasan dan solusi agar kegiatan di desa tetap bisa berjalan optimal meski TKD dari pusat berkurang,” ungkapnya.

Khanafi menjelaskan, desa merupakan garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, setiap perubahan kebijakan anggaran di tingkat pusat maupun daerah akan langsung dirasakan masyarakat desa.

“Kami memahami kondisi fiskal yang sedang ketat. Tapi desa tetap membutuhkan dukungan agar tidak ada kegiatan penting yang terhenti hanya karena pengurangan anggaran,” tambahnya.

Ia menegaskan, PPKD tidak menolak kebijakan penyesuaian anggaran. Melainkan menginginkan komunikasi yang terbuka dan proporsional antara pemerintah daerah dan para kepala desa.

“Bukan berarti kami menolak penyesuaian, tetapi kami ingin kebijakan itu dijelaskan sejak awal. Kepala desa perlu tahu arah kebijakan agar bisa menyesuaikan program dengan tepat,” tegasnya.