Kendal  

Cegah Kebocoran, Pemkab Kendal Bakal Pasang Tapping Box di Jalur Galian C

Benny Karnadi, Wakil Bupati Kendal. (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kendal mulai memperketat pengawasan sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Sebab, realisasi pendapatan dari sektor ini dinilai belum optimal.

Isu kebocoran pajak tambang mencuat dalam rapat paripurna DPRD Kendal dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2026, Selasa (28/10/2025). DPRD menyoroti capaian pajak MBLB yang pada 2024 hanya mencapai Rp1,1 miliar dari target Rp1,5 miliar.

Pada APBD Perubahan 2025, target sektor ini dinaikkan menjadi Rp5,6 miliar, dan kembali meningkat dalam Raperda APBD 2026 menjadi Rp8 miliar. Namun, hingga September 2025, realisasi pajak MBLB baru Rp1,04 miliar atau sekitar 18 persen dari target.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi mengatakan, Pemkab menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui pemasangan tapping box pada truk angkutan tambang.

“Setiap truk galian C yang lewat akan dilakukan tapping. Petugas akan ditempatkan di 6 titik jalur distribusi material tambang,” jelas Benny pada rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan fraksi di DPRD Kendal, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari sektor pertambangan. Meskipun belum diuji coba, Benny memastikan persiapan teknis dan personel telah dilakukan.

Saat ini, jumlah petugas penarik pajak sektor MBLB telah ditingkatkan. “Sebelumnya hanya ada satu petugas, sekarang sudah ada 18 orang,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme administrasi bagi pihak penambang agar tertib pajak. “Kita akan undang pelaku usaha tambang dan menyurati offtaker. Penambang harus memiliki tax clearance,” imbuhnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha tambang dan mengimbangi dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan serta infrastruktur daerah. (ags/adf)