KUDUS, Joglo Jateng – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya atas nota keuangan yang disampaikan Bupati Kudus. Salah satunya datang dari Fraksi PAN–NasDem yang menyoroti masih tingginya ketergantungan APBD Kudus terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam rapat yang digelar pada Rabu (12/11) itu, Fraksi PAN–NasDem melalui juru bicaranya, H. Muhtamat, SH, MH, memaparkan total pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp2,36 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang sekitar Rp703,76 miliar. Sementara pendapatan transfer dari pusat mencapai Rp1,35 triliun.
”Struktur APBD Kudus masih sangat bergantung pada Pemerintah Pusat. Kami mendorong adanya langkah strategis dari Pemerintah Kabupaten Kudus untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi daerah dan perusahaan milik daerah,” tegasnya.
Terkait belanja daerah, Fraksi PAN–NasDem mencatat alokasi total sebesar Rp2,36 triliun. Dengan rincian belanja operasi Rp1,68 triliun, belanja modal Rp337,92 miliar, belanja tidak terduga Rp22,16 miliar, dan belanja transfer Rp322,44 miliar.
Pihaknya meminta agar besarnya belanja pegawai sejalan dengan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama dalam pelayanan publik. Sedangkan untuk belanja modal, pemerintah diharapkan fokus memperbaiki dan membangun sarana publik.
”Sarana publik seperti jalan, jembatan, saluran air, dan penerangan jalan umum yang banyak dikeluhkan masyarakat,” katanya.










