SEMARANG, Joglo Jateng – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah memperketat pengawasan lalu lintas media pembawa organisme pengganggu melalui Patroli Terpadu di Pelabuhan Tanjung Emas. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh media pembawa memenuhi ketentuan karantina dan aman dari hama penyakit.
“Penguatan ini dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya HPHK, HPIK, dan OPTK, seiring meningkatnya arus komoditas menjelang akhir tahun. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi pelabuhan dan difokuskan pada pengamanan komoditas pertanian dan perikanan,” kata Kepala Karantina teng, Willy Indra Yunan, Senin (24/11/25).
Pelaksanaan patroli diketuai Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Jateng dan melibatkan Polsus, PPNS, KSOP, KP3 Tanjung Emas, KPLP, dan Lanal. Tim melakukan pemeriksaan terhadap media pembawa yang tiba bersama penumpang KM Dharma Rucitra 9 dari Pelabuhan Kumai, Kalimantan Tengah, pada pukul 10.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan media pembawa berupa ayam dan sayuran segar. Seluruh komoditas dinyatakan sehat dan layak dilalulintaskan sehingga diterbitkan sertifikat pelepasan. Pemeriksaan juga dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait kewajiban pelaporan komoditas pertanian dan perikanan yang dibawa.
“Setiap komoditas yang masuk dan keluar wilayah wajib mengikuti prosedur karantina. Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk melapor agar lalu lintas produk pertanian dan perikanan tetap aman,” kata Willy.










