Kudus  

Pemkab Kudus Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 30.264 Pekerja Rentan Lewat DBHCHT 2025

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton menghadiri penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tahun 2025, di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (8/12/2025). (PEMKAB KUDUS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi warganya. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, bersama Wakil Bupati Bellinda Birton secara simbolis menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (8/12/2025).

Sebanyak 30.264 pekerja rentan kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program perlindungan ini didanai sepenuhnya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata visi pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat kecil.

“Ini adalah visi kami, memberikan rasa aman kepada pekerja rentan. Pada tahun 2025 ini, total ada 30.264 pekerja yang kami berikan perlindungan,” ujar Sam’ani.

Jaminan Pendidikan hingga Kuliah

Sam’ani menjelaskan, perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tak hanya melindungi pekerja, manfaat program ini juga dirasakan oleh keluarga, terutama dalam menjamin keberlanjutan pendidikan anak jika terjadi risiko kerja yang fatal.

“Dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini, mereka bisa bekerja dengan aman dan merasa tenang. Jika terjadi risiko meninggal dunia, pendidikan anak-anak mereka akan ditanggung hingga jenjang kuliah,” lanjutnya.

Terkait keberlanjutan program, Sam’ani menyebut pihaknya terus berupaya memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan di masa depan. Meskipun ada tantangan berupa pengurangan transfer dana dari pusat ke daerah, Pemkab Kudus akan melakukan perhitungan matang.

“Kita usahakan jumlah penerimanya sama, atau kalau bisa meningkat. Nanti kita hitung kembali menyusul adanya pengurangan transfer pusat ke daerah,” imbuhnya.

Dukungan Penuh BPJS Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Kepesertaan BPU Deputi Bidang Kepesertaan, Program, dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Neng Siti Hasanah, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab Kudus.

“BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI untuk memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh,” pungkasnya. (hms/rds)