Sempat Jadi “Mr. X”, Pasien ODGJ di RSUD Purworejo Akhirnya Ingat Rumah dan Pulang ke Garut

Manajer Pelayanan Pasien RSUD dr Tjitrowardojo, Wiwit Sugiarti. (MARNIE/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Tjitrowardojo Purworejo hampir setiap bulan menerima rujukan pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Satpol PP maupun pemerintah desa. Mayoritas pasien datang tanpa identitas, sehingga pihak rumah sakit kerap melabeli mereka sebagai “Mr. X”.

Pada November 2025 saja, tercatat ada 4 orang pasien tak dikenal yang masuk melalui IGD dan selanjutnya dirawat intensif di Bangsal Edelweis, unit khusus penanganan masalah kejiwaan.

Manajer Pelayanan Pasien RSUD dr. Tjitrowardojo, Wiwit Sugiarti menjelaskan, tantangan terbesar adalah pasien yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, sehingga identitasnya sulit dilacak. Namun, penanganan medis yang tepat seringkali membuahkan hasil manis.

Kisah Aep Saputra

Salah satu keberhasilan penanganan terjadi pada pasien bernama Aep Saputra (36). Pria asal Kabupaten Garut, Jawa Barat ini awalnya dikirim oleh Satpol PP setelah ditemukan di Kelurahan Pangenrejo pada 29 November 2025.

“Pertama datang, kami identifikasi sebagai Mr. X. Setelah beberapa hari kami obati di Bangsal Edelweis, kondisinya membaik. Dia mulai bisa berkomunikasi dan mengingat asal-usulnya,” tutur Wiwit, Senin (8/12/25).

Berbekal ingatan pasien, pihak RSUD melakukan penelusuran dan berhasil menghubungi perangkat desa asalnya. Aep akhirnya dijemput oleh perangkat desanya pada Rabu (3/12/2025) setelah lima hari perawatan.

“Kami serahkan ke keluarga melalui perangkat desanya supaya pengobatan bisa dilanjutkan di sana,” imbuhnya.

Tantangan Penolakan Keluarga

Wiwit mengungkapkan, tidak semua kasus berjalan mulus. Kendala utama penanganan “Mr. X” biasanya karena identitas yang benar-benar buntu atau pihak keluarga yang enggan menerima kembali.

“Paling susah ketika keluarga tidak mau menerima mereka kembali. Jika ada situasi seperti itu, biasanya kami bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk dikirim ke Panti Rehabilitasi Tirtojiwo di Kecamatan Loano,” jelasnya.

Layanan Aduan ODGJ

Untuk memaksimalkan penanganan, Wiwit mengimbau partisipasi aktif masyarakat. Jika warga melihat ODGJ berkeliaran di jalanan umum, diharapkan segera melapor agar bisa dievakuasi ke fasilitas kesehatan.

“Silakan hubungi PSC 119 atau nomor WhatsApp/HP 08112653119. Laporan warga sangat membantu kami memberikan penanganan yang layak bagi mereka,” pungkasnya. (mrn/sam)