KENDAL, Joglo Jateng – Awal tahun 2026 menjadi momentum penting bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kendal. Sebanyak 77 personel kepolisian menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Kendal.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar. Kegiatan ini diikuti seluruh personel Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polres Kendal, serta pengurus Bhayangkari Cabang Kendal. Prosesi berlangsung khidmat dengan rangkaian upacara resmi hingga tradisi kenaikan pangkat.
Rincian Kenaikan Pangkat
Adapun rincian personel yang naik pangkat terdiri dari kelompok perwira dan bintara. Untuk perwira, sebanyak 5 personel naik dari IPTU menjadi AKP dan 3 personel dari IPDA ke IPTU. Selain itu, terdapat 1 personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian dari AIPTU ke IPDA.
Sementara di jajaran bintara, kenaikan pangkat didominasi oleh golongan Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) ke Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) sebanyak 36 personel. Sisanya meliputi 11 personel naik dari AIPDA ke AIPTU, 2 personel dari BRIGPOL ke BRIPKA, 18 personel dari BRIPTU ke BRIGPOL, dan 1 personel dari BRIPDA ke BRIPTU.










