KUDUS, Joglo Jateng – Proses relokasi pedagang Pasar Bitingan ke lokasi baru di Pasar Saerah resmi bergulir dengan tinjauan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Kamis (8/1/2026). Dalam kunjungan yang berlangsung di tengah kondisi cuaca hujan tersebut, Bupati memastikan para pedagang sayur mendapatkan tempat yang jauh lebih layak dibandingkan sebelumnya.
Langkah pemindahan ini dinilai sebagai upaya strategis pemerintah untuk menghadirkan tempat berdagang yang aman dan representatif. Bupati Sam’ani menekankan bahwa relokasi ini bukan sekadar penertiban, melainkan bentuk kepedulian agar pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan tanpa perlindungan memadai.
Pendekatan Humanis agar Pedagang Naik Kelas
Berawal dari keprihatinan melihat kondisi pedagang yang kerap kehujanan dan kepanasan di pinggir jalan, Pemkab Kudus menginisiasi perpindahan ini dengan metode dialog terbuka. Bupati menegaskan pentingnya memanusiakan para pedagang agar mereka bisa “naik kelas” dan memiliki tempat usaha yang permanen.
“Kalo kita lihat seperti sekarang kondisinya hujan, kasihan kan tidak ada atap, jadi kita geser ke sini. Semoga saudara-saudara kita naik kelas, kalau dulu di pinggir jalan, sekarang punya tempat sendiri,” ujar Sam’ani di sela-sela peninjauan.
Meskipun dalam prosesnya terdapat dinamika perbedaan pendapat, Pemkab Kudus tetap berkomitmen merangkul seluruh pedagang. Pendekatan kekeluargaan menjadi kunci agar seluruh pihak merasa terakomodir dengan baik di tempat yang baru.
“Kita tetap dengan pendekatan yang humanis, kekeluargaan. Kami mencoba memanusiakan, berdayakan, dan sediakan tempat yang lebih layak. Bisa dilihat, di sini tempatnya representatif,” tegasnya.

Fasilitas Gratis Sewa dan Jaminan Kebersihan
Dalam relokasi ini, Pemerintah Kabupaten Kudus bekerja sama dengan pihak swasta pengelola Pasar Saerah. Kerja sama ini menghasilkan sejumlah keuntungan bagi para pedagang yang bersedia pindah, antara lain:
- Gratis Sewa: Fasilitas los dan kios diberikan gratis selama tiga bulan pertama.
- Listrik Gratis: Biaya listrik ditanggung pengelola selama periode awal.
- Tempat Representatif: Lokasi tertata rapi dan terlindung dari cuaca.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk kepada pengelola, sudah menggratiskan selama tiga bulan pertama. Kita dorong agar para pedagang berdaya,” lanjut Bupati.
Selain fasilitas fisik, Bupati juga menjamin pendampingan berkelanjutan dari pemerintah daerah pasca relokasi. Pemkab Kudus akan memfasilitasi aspek pendukung operasional pasar guna kenyamanan pedagang maupun pembeli.
“Dari sisi kebersihan, pengelolaan sampah, keamanan, dan ketertiban juga kami bantu. Nantinya kami akan rangkul semuanya,” pungkasnya. (hms/fat)










