Kudus  

Total ASN Tersisa 6.796 Orang, BKPSDM Kudus Buka Suara Soal Nasib CPNS Tahun Ini

‎‎Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tri Nugroho.
‎‎Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tri Nugroho. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Harapan masyarakat untuk segera melamar menjadi abdi negara di Kota Kretek tampaknya masih harus ditahan. Hingga saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus memastikan belum ada informasi resmi terkait pembukaan formasi CPNS Kudus 2026.

Kepastian pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut masih menunggu turunnya surat mandat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kudus, Tri Nugroho menjelaskan, pihaknya belum berani memastikan kapan gerbang pendaftaran akan dibuka. Hal ini dikarenakan belum adanya regulasi maupun arahan tertulis dari pemerintah pusat yang diterima daerah.

“Untuk CPNS di Kabupaten Kudus, sampai sekarang kami belum menerima surat resmi dari Kemenpan RB,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Total ASN Kudus 6.796 Orang

Meski surat keputusan belum turun, BKPSDM Kudus tetap melakukan langkah antisipasi dengan mematangkan pendataan dan pemetaan kebutuhan pegawai. Proses ini mencakup evaluasi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif hingga sebaran pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berdasarkan data terbaru periode awal 2025 hingga awal 2026, peta kekuatan birokrasi di Kudus adalah sebagai berikut:

  • Total ASN: 6.796 orang (gabungan PNS dan PPPK).
  • OPD Tergemuk: Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) – didominasi tenaga pendidik.
  • OPD Paling Sedikit: Sekretariat Daerah (Setda) dan Kelurahan.

“Distribusi ASN di Kudus masih didominasi oleh sektor pendidikan, seiring kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang besar,” ungkap Tri.

Strategi Penataan Pegawai

Terkait minimnya jumlah pegawai di sektor kelurahan dan Setda, Tri menyebut hal itu dipengaruhi oleh keterbatasan struktur organisasi serta kebijakan efisiensi kebutuhan.

Menyikapi ketidakpastian jadwal CPNS, Pemkab Kudus berupaya menjaga keseimbangan roda pemerintahan dengan strategi internal. Penataan dilakukan melalui redistribusi pegawai, peningkatan kompetensi, serta optimalisasi kinerja aparatur yang sudah ada.

“Prinsipnya, kami menunggu kebijakan pusat. Namun dari sisi daerah kami terus menyiapkan data agar ketika ada pembukaan CPNS, Kabupaten Kudus sudah siap,” pungkasnya. (adm/fat)