Kudus  

Kerugian Banjir Kudus Tembus Rp533 Miliar, Bupati Sam’ani Minta Bantuan Pusat

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat meninjau kondisi daerah yang terkena bencana
‎PANTAU: Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat meninjau kondisi daerah yang terkena bencana, belum lama ini. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus secara resmi mengajukan usulan bantuan anggaran sebesar Rp394,2 miliar kepada pemerintah pusat untuk penanganan pascabencana Kudus. Usulan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Langkah cepat ini diambil menyusul besarnya dampak kerusakan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Kudus pada awal tahun 2026. Berdasarkan pendataan, kerugian material akibat banjir dan cuaca ekstrem tersebut ditaksir mencapai Rp533 miliar, mencakup kerusakan vital pada jalan, fasilitas publik, hingga permukiman warga yang melumpuhkan aktivitas ekonomi.

Inventarisasi Kerusakan Infrastruktur

Bupati Sam’ani menjelaskan, usulan anggaran tersebut difokuskan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur fisik yang rusak parah. Pemkab Kudus telah melakukan inventarisasi menyeluruh dan menyerahkan data tersebut melalui BNPB agar segera direkomendasikan kepada Kementerian PU selaku pelaksana teknis.

“Total potensi kerugian akibat banjir sekitar Rp533 miliar. Karena itu kami mengusulkan bantuan anggaran penanganan bencana ke BNPB agar bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian PU,” ujar Sam’ani usai pertemuan.

Koordinasi intensif dengan kementerian terkait dinilai krusial agar penanganan di lapangan berjalan efektif. Pemkab Kudus berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat pemulihan wilayah agar risiko dampak lanjutan bisa diminimalkan.

Masuk Prioritas Inpres Jalan Daerah

Dalam pertemuan tersebut, Sam’ani menegaskan adanya komitmen pemerintah pusat untuk membantu pemulihan infrastruktur di Kota Kretek. Sejumlah ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan signifikan akibat terendam banjir telah masuk dalam prioritas program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Salah satu titik prioritas yang disebutkan adalah Jalan Agil serta beberapa akses vital lainnya. Perbaikan jalur ini mendesak karena menjadi urat nadi mobilitas warga sehari-hari.

“Perbaikannya nanti dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PU,” tegasnya.

Menunggu Jadwal Pengerjaan

Meski usulan dan prioritas telah disampaikan, Sam’ani mengakui bahwa kewenangan teknis pelaksanaan berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. Saat ini, Pemkab Kudus dalam posisi menunggu arahan resmi terkait jadwal dimulainya pengerjaan fisik di lapangan.

“Untuk waktu mulai pengerjaan, kami masih menunggu keputusan dari pusat karena pelaksanaannya menjadi kewenangan mereka,” jelas Sam’ani.

Pemkab Kudus memastikan akan terus mengawal proses ini melalui komunikasi intensif dengan BNPB dan Kementerian PU hingga realisasi perbaikan benar-benar terlaksana. (adm/rds)