Skema Baru Outing Class di Rembang: Boleh Ke Luar Kota Tapi Tak Wajib, Ini Aturannya

Kepala Dindikpora Rembang Achmad Sholchan saat memberikan keterangan terkait aturan outing class sekolah di Kabupaten Rembang.
Kepala Dindikpora Rembang Achmad Sholchan saat memberikan keterangan terkait aturan outing class sekolah di Kabupaten Rembang. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

Opsi Pembelajaran Dalam Kota

Sholchan menekankan bahwa esensi dari outing class bukanlah rekreasi semata, melainkan tercapainya tujuan materi pembelajaran. Oleh karena itu, sekolah didorong untuk memanfaatkan potensi lingkungan sekitar atau objek edukasi di dalam wilayah Rembang.

  • Lokasi: Tidak harus ke luar kota.
  • Fleksibilitas: Bisa dilakukan di lingkungan sekitar sekolah.
  • Esensi: Relevan dengan materi pembelajaran.

“Kegiatan edukasi wisata ini adalah bagian dari pembelajaran. Tidak harus ke luar kota, bisa dilaksanakan di dalam kota atau di sekitar sekolah. Yang penting tujuan pembelajarannya tercapai,” ujarnya.

Tekan Biaya untuk Wali Murid

Selain soal lokasi, Dindikpora juga mengingatkan pihak sekolah untuk benar-benar meminimalkan biaya yang dibebankan kepada orang tua. Pembiayaan yang muncul hanya diperbolehkan untuk kebutuhan yang berkaitan langsung dengan unsur pendidikan.

Sholchan berharap sekolah tidak mengemas rekreasi murni dengan label pendidikan yang justru memicu biaya tinggi. “Harapan saya, pembiayaan ini benar-benar diminimalisir. Biaya yang sifatnya wajib harus seminim mungkin dan tidak memberatkan wali murid,” pungkasnya. (uma/fat)