KUDUS, Joglo Jateng – Kabar kurang sedap mewarnai pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memutuskan untuk menghentikan sementara operasional SPPG Kudus (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Kota Kudus Purwosari 1. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dugaan gangguan pencernaan yang dialami sejumlah penerima manfaat.
Penghentian tersebut tertuang dalam surat resmi BGN Nomor 229/D.TWS/01/2026 tertanggal 29 Januari 2026. Keputusan ini didasari oleh laporan khusus dari kepala satuan pelayanan setempat mengenai adanya “Kejadian Menonjol” (KM) pasca-konsumsi makanan yang disajikan.
Tunggu Hasil Investigasi Lab
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro menjelaskan, penghentian ini merupakan prosedur standar demi menjamin keselamatan masyarakat. Saat ini, pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam.
Albertus menegaskan bahwa BGN masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari instansi terkait untuk memastikan penyebab utama insiden tersebut. Pihak-pihak yang dilibatkan antara lain:
- Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Penghentian operasional dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dan komitmen BGN dalam menjaga standar keamanan pangan. SPPG akan kembali beroperasi setelah hasil laboratorium keluar dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan,” terangnya dalam keterangan tertulis.
Prioritaskan Keamanan Pangan
Lebih lanjut, Albertus menambahkan bahwa seluruh proses investigasi ini mengacu pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan. Regulasi tersebut menjadi pedoman ketat agar layanan MBG berjalan sesuai standar kesehatan.
Pihak BGN memastikan program Makanan Bergizi Gratis tetap menjadi prioritas nasional untuk perbaikan gizi masyarakat. Kendati demikian, aspek mutu dan keamanan pangan (food safety) adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh penyelenggara di daerah.
Masyarakat Kudus diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari otoritas berwenang. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap program gizi nasional ini. (adm/rds)










