Jepara  

Anniversary ke-3 Royyan Mart Jepara, Lusiana Afriyanti Dorong Ritel Lokal Gandeng UMKM

Anggota Komisi C DPRD Jepara, Lusiana Afriyanti saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-3 Royyan Mart di Kalinyamatan.
DUKUNG: Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Lusiana Afriyanti saat menghadiri peringatan anniversery Royyan Mart ke-3 yang berlokasi di Desa Robayyan, Kecamatan Kalinyamatan, Minggu (8/2). (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Semarak perayaan ulang tahun ke-3 Royyan Mart Jepara terasa meriah di Desa Robayyan, Kecamatan Kalinyamatan, Minggu (8/2/2026). Ratusan warga dan pegawai tampak antusias mengikuti jalan sehat yang digelar oleh manajemen ritel modern lokal tersebut.

Hadir di tengah kemeriahan acara, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Lusiana Afriyanti memberikan apresiasi tinggi atas eksistensi Royyan Mart. Minimarket yang kini telah memiliki dua cabang, yakni di Robayyan (Kalinyamatan) dan Bugel (Kedung), dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tengah gempuran ritel nasional.

“DPRD tentu sangat mendukung usaha-usaha lokal seperti Royyan Mart yang ikut membangun ekonomi daerah. Selain membuka lapangan pekerjaan, keberadaannya juga memberi ruang bagi produk-produk UMKM Jepara untuk berkembang,” ucap Lusiana yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C.

Sinergi Tanpa Saling Mematikan

Salah satu poin yang disoroti Lusiana adalah keberadaan rak khusus produk lokal Jepara di dalam gerai Royyan Mart. Menurutnya, inisiatif ini merupakan bukti konkret bahwa ritel modern bisa bersinergi harmonis dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanpa harus saling mematikan.

“Ini bentuk keberpihakan pada UMKM. Ada perputaran uang di daerah, UMKM bisa naik kelas, dan ini sejalan dengan visi misi Bupati Jepara,” tambahnya.

Politisi perempuan ini berharap, model bisnis yang diterapkan Royyan Mart dapat terus berkembang. Dengan demikian, ritel lokal tidak hanya sekadar mencari untung, tetapi juga membantu pemerintah daerah menekan angka pengangguran dan memperkuat fondasi ekonomi berbasis kerakyatan.

“Semoga ke depan Royyan Mart semakin maju, semakin banyak cabang, dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat Jepara,” harap Lusiana.

Kantongi Legalitas Hak Cipta

Sementara itu, Owner Royyan Mart, Nila Ayu Ashari mengungkapkan kabar gembira terkait legalitas usahanya. Ia memastikan bahwa merek dagang Royyan Mart kini telah memiliki sertifikat hak cipta resmi.

Hal ini menegaskan bahwa seluruh elemen branding, mulai dari nama, logo, hingga simbol bisnis, telah terlindungi secara hukum.

“Alhamdulillah Royyan Mart sudah memiliki izin resmi secara legalitas,” ucap Nila penuh syukur. (oka/gih/rds)